Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob
Sosok Hendropriyono, Eks Kepala BIN yang Mengaku Tahu Dalang Demo di DPR Hingga Tewaskan Ojol
Mengenal sosok Mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Abdullah Mahmud (AM) Hendropriyono disorot lantaran mengaku tahu
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
"Kami akan tindaklanjuti peristiwa yang terjadi," tukasnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memastikan akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan dalam insiden tersebut.
Proses hukum dipastikan akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyatakan tujuh anggota Brimob telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan gabungan atas peristiwa tersebut.
Propam Polri bersama Brimob masih mendalami peran masing-masing anggota dalam peristiwa tersebut.
Adapun ketujuh anggota Brimob itu di antaranya Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.
7 Anggota Brimob Ditangkap
Saat ini tujuh ggota Brimob Polda Metro Jaya yang ditangkap setelah insiden kendaraan taktis (rantis) mobil barakuda menabrak dan melindas driver ojek online (ojol) hingga tewas di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) dini hari.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengungkap identitas tujuh anggota Brimob itu, mereka ialah polisi berpangkat Kompol hingga Bharaka.
"Jadi ada tujuh (anggota brimob), yang pertama tertangkap Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D," kata Karim di RSCM, Jakarta, Kamis malam. Dikutip Tribunjakarta.com
Karim menjelaskan, pihaknya masih mendalami peran masing-masing pelaku termasuk mencari tahu siapa sopir yang mengendarai barakuda tersebut.
Ia baru dapat memastikan bahwa tujuh orang itu berada di dalam barakuda yang melindas korban bernama Affan Kurniawan (21).
"Masih kita dalami siapa yang nyetir, masih kita dalami. Kita masih belum bisa tahu, yang jelas tujuh orang ini ada dalam satu kendaraan. Kita dalami perannya bagaimana," ujar Kadiv Propam.
Menurutnya, saat ini ketujuh anggota Brimob itu masih menjalani pemeriksaan di Mako Satbrimob Polda Metro Jaya di Kwitang, Senen, Jakarta Pusat.
"Tentunya saat ini pelaku sudah kita amankan, yang saat ini dalam proses pemeriksaan gabungan Propam Polri dan Brimob karena pelaku kesatuan asal dari Brimob," ucap Karim.
| Sanksi Ringan Aipda MR di Rantis Brimob Pelindas Affan Driver Ojol Hingga Tewas, Dihukum Minta Maaf |
|
|---|
| Pekerjaan Mercy Jasinta, Penggalangan Petisi Tolak Kompol Cosmas Dipecat, Punya Jabatan di NTT |
|
|---|
| Tetesan Darahnya untuk Ibu Pertiwi, Tak Terima Dipecat, Perjuangan Kompol Cosmas Diungkit Dr Sipri |
|
|---|
| Susno Duadji Heran Hukuman Bripka Rohmat Didemosi Lebih Ringan dari Kompol Cosmas: Kok Sampai Begini |
|
|---|
| Alasan Hakim Ringankan Hukuman Bripka Rohmat Didemosi 7 Tahun usai Lindas Driver Ojol Hingga Tewas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.