Berita Viral

Motif Eks Sopir Bakar Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan, Curi Emas Rp480 Juta

Total hampir Rp400 juta berhasil dikantongi tersangka dari hasil penjualan perhiasan yang dicuri dari rumah Khamozaro.

|
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
MOTIF PELAKU PEMBAKARAN - Rumah Hakim Khamozaro Waruwu terbakar usai sidangkan kasus korupsi jalan. Ia bersumpah tak akan mundur. Polisi dikabarkan menangkap tiga pelaku pembakaran rumah hakim Khamozaro. Salah satunya diduga adalah sopir korban. Motif pelaku dendam dan sakit hati 

Bahkan, dia sempat hampir menabrak mobil pikap yang keluar dari gang.

Calvijn lantas menyebut, tersangka diduga membakar rumah hakim Khamozaro dalam waktu 15 menit.

"Sehingga potential suspect masuk ke perumahan pukul 10.17 WIB, dan keluar 10.32 WIB. Sehingga penyidik mampu mengecilkan waktu dugaan kebakaran selama 15 menit."

"Jadi 15 menit itulah yang krusial di mana tersangka melakukan pembakaran," jelasnya.

Demi memastikan durasi pembakaran tersebut, lantas penyidik melakukan reka ulang dengan menyuruh FA untuk mempraktikkannya.

Dalam video reka ulang yang diperlihatkan, rumah Khamozaro diganti dengan sebuah lemari.

Lalu, lemari itu pun terbakar habis dalam waktu 12 menit. 

Calvijn mengatakan, motif FA membakar rumah hakim Khamozaro karena sakit hati akibat perilaku korban saat dia masih bekerja sebagai sopir pribadinya.

"Motifnya sakit hati dan dendam terhadap korban," ujarnya.

Timeline Persiapan Tersangka sebelum Bakar Rumah Hakim Khamozaro

Calvijn turut menjelaskan timeline terkait persiapan FA sebelum melakukan pembakaran terhadap kediaman hakim Khamozaro.

Mulanya, FA berkomunikasi dengan tersangka lain bernama Simamorang untuk merampok di rumah hakim Khamozaro.

Lalu, dirinya juga berencana akan membakar rumah Khamozaro. Komunikasi itu terjadi lima hari sebelum pembakaran dilakukan.

"FA merencanakan membakar rumah hakim dengan mengatakan kepada Simamorang yang itu menjadi tersangka dua nantinya, 'mau aku rampok bos itu dan kubakar rumahnya'," kata Calvijn menirukan perkataan FA.

"Jadi tanggal 30 Oktober pukul 10.00 WIB, sudah ada perencanaan dari tersangka pembakaran FA," sambungnya.

Sebelum melakukan pembakaran, FA pergi dari rumahnya pada 4 November 2025 pukul 07.00 WIB untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di sebuah Pertamini.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved