Berita Viral
Motif Eks Sopir Bakar Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan, Curi Emas Rp480 Juta
Total hampir Rp400 juta berhasil dikantongi tersangka dari hasil penjualan perhiasan yang dicuri dari rumah Khamozaro.
Bahkan, dia sempat hampir menabrak mobil pikap yang keluar dari gang.
Calvijn lantas menyebut, tersangka diduga membakar rumah hakim Khamozaro dalam waktu 15 menit.
"Sehingga potential suspect masuk ke perumahan pukul 10.17 WIB, dan keluar 10.32 WIB. Sehingga penyidik mampu mengecilkan waktu dugaan kebakaran selama 15 menit."
"Jadi 15 menit itulah yang krusial di mana tersangka melakukan pembakaran," jelasnya.
Demi memastikan durasi pembakaran tersebut, lantas penyidik melakukan reka ulang dengan menyuruh FA untuk mempraktikkannya.
Dalam video reka ulang yang diperlihatkan, rumah Khamozaro diganti dengan sebuah lemari.
Lalu, lemari itu pun terbakar habis dalam waktu 12 menit.
Calvijn mengatakan, motif FA membakar rumah hakim Khamozaro karena sakit hati akibat perilaku korban saat dia masih bekerja sebagai sopir pribadinya.
"Motifnya sakit hati dan dendam terhadap korban," ujarnya.
Timeline Persiapan Tersangka sebelum Bakar Rumah Hakim Khamozaro
Calvijn turut menjelaskan timeline terkait persiapan FA sebelum melakukan pembakaran terhadap kediaman hakim Khamozaro.
Mulanya, FA berkomunikasi dengan tersangka lain bernama Simamorang untuk merampok di rumah hakim Khamozaro.
Lalu, dirinya juga berencana akan membakar rumah Khamozaro. Komunikasi itu terjadi lima hari sebelum pembakaran dilakukan.
"FA merencanakan membakar rumah hakim dengan mengatakan kepada Simamorang yang itu menjadi tersangka dua nantinya, 'mau aku rampok bos itu dan kubakar rumahnya'," kata Calvijn menirukan perkataan FA.
"Jadi tanggal 30 Oktober pukul 10.00 WIB, sudah ada perencanaan dari tersangka pembakaran FA," sambungnya.
Sebelum melakukan pembakaran, FA pergi dari rumahnya pada 4 November 2025 pukul 07.00 WIB untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di sebuah Pertamini.
| Sosok Polisi di Medan yang Pukuli Pemotor, Ternyata 24 Tahun Menderita Gangguan Jiwa |
|
|---|
| Terima Rp11 Juta Dana Komite, Abdul Muis Luruskan Tuduhan :Itu Insentif Bertahun-Tahun, Bukan Pungli |
|
|---|
| Penjelasan Lengkap Abdul Muis Soal Dana Rp11,1 Juta Disebut Diterima Bulanan, Bukan Gratifikasi |
|
|---|
| Faisal Tanjung Desak Pemeriksaan Ulang Dana BOS Picu Honorer Tak Digaji, Khawatir ASN yang Menikmati |
|
|---|
| Sepakat Beri Insentif, Orang Tua Siswa Ternyata Titip Pesan ke Abdul Muis Cs: Diajar dengan Baik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Rumah-Hakim-Khamozaro-Waruwu-terbakar-usai-sidangkan-kasus-korupsi-jalan.jpg)