Berita Viral
Motif Eks Sopir Bakar Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan, Curi Emas Rp480 Juta
Total hampir Rp400 juta berhasil dikantongi tersangka dari hasil penjualan perhiasan yang dicuri dari rumah Khamozaro.
Ringkasan Berita:
- Cara mantan sopir hakim Khamozaro membakar kediaman mantan majikannya itu di mana sudah dipersiapkan sejak jauh hari diungkp polisi.
- Tersangka turut mencuri perhiasan milik korban dan menjualnya selain melakukan pembakaran.
- Dari hasil penjualan perhiasan yang dicuri dari rumah Khamozaro, total hampir Rp400 juta berhasil dikantongi.
- Selain mantan sopir, polisi turut mengamankan tiga pelaku lainnya.
TRIBUNSUMSEL.COM - Cara tersangka pembakaran rumah hakim Khamozaro Waruwu berinisial FA yang terjadi pada 4 November 2025 di Jalan Pasar 2 Kompleks Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) diungkap polisi.
Merupakan mantan sopir dari hakim Khamozaro, tersangka FA.
Tersangka sempat terekam CCTV yang berada di sekitar kompleks perumahan pada pukul 10.07 WIB waktu CCTV, ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.
Dalam rekaman CCTV yang diperlihatkan, FA tampak mengendarai sepeda motor sendirian.
Lalu, dirinya sempat masuk ke sebuah gang yang langsung mengarah ke belakang rumah hakim Khamozaro.
"Pantauan CCTV potential suspect. Di sini 10.07 WIB, masuk ke gang yang tembusnya pintu belakang tadi. Selama tujuh menit," kata Calvijn dalam konferensi pers di Polrestabes Medan, Jumat (21/11/2025).
Setelah itu, FA keluar dari gang dan berkeliling di sekitar perumahan untuk memantau situasi.
Selanjutnya, pada pukul 10.15 WIB, dia langsung menuju ke pintu masuk perumahan.
Namun, ketika masuk, ia mengurungkan niatnya dan memutar balik kembali ke lokasi awal dirinya terekam kamera CCTV karena adanya sekuriti atau satpam kompleks perumahan.
"Selama beberapa menit, langsung menuju ke pintu masuk perumahan. Tetapi, melihat ada penjaga di sana, sehingga dia memutar kembali," kata Calvijn.
FA lantas terlihat kembali ke gang yang mengarah ke belakang rumah hakim Khamozaro.
Kemudian, pada pukul 10.17 WIB, dia kembali terekam kamera CCTV dan memacu sepeda motor yang dikendarainya ke arah pintu masuk perumahan.
"Akhirnya masuk ke pintu masuk perumahan pada pukul 10.17 WIB," ujar Calvijn.
Selanjutnya, tersangka terlihat kembali di kamera CCTV pada pukul 10.32 WIB memacu sepeda motor yang dikendarainya untuk kabur.
| Sosok Polisi di Medan yang Pukuli Pemotor, Ternyata 24 Tahun Menderita Gangguan Jiwa |
|
|---|
| Terima Rp11 Juta Dana Komite, Abdul Muis Luruskan Tuduhan :Itu Insentif Bertahun-Tahun, Bukan Pungli |
|
|---|
| Penjelasan Lengkap Abdul Muis Soal Dana Rp11,1 Juta Disebut Diterima Bulanan, Bukan Gratifikasi |
|
|---|
| Faisal Tanjung Desak Pemeriksaan Ulang Dana BOS Picu Honorer Tak Digaji, Khawatir ASN yang Menikmati |
|
|---|
| Sepakat Beri Insentif, Orang Tua Siswa Ternyata Titip Pesan ke Abdul Muis Cs: Diajar dengan Baik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Rumah-Hakim-Khamozaro-Waruwu-terbakar-usai-sidangkan-kasus-korupsi-jalan.jpg)