Berita Viral
Penjelasan Lengkap Abdul Muis Soal Dana Rp11,1 Juta Disebut Diterima Bulanan, Bukan Gratifikasi
Keduanya meluruskan dugaan gratifikasi Rp11,1 juta yang disebut diterima bulanan, ternyata akumulasi insentif tugas tambahan selama 3,5 tahun.
Kasus bermula dari polemik dana komite sekolah.
Pihak sekolah meminta sumbangan sukarela Rp20 ribu per bulan untuk insentif guru honorer.
Namun, salah satu LSM melaporkan dugaan pungutan liar.
Laporan itu membuat mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal, serta Bendahara Komite, Abdul Muis, ditetapkan tersangka.
Keduanya sempat ditahan di Rutan Masamba dan menerima SK PTDH dari Gubernur Sulsel.
Keputusan itu memicu penolakan dari kalangan guru. PGRI Luwu Utara menggelar aksi menuntut keadilan.
Pada Rabu (12/11/2025), Rasnal dan Abdul Muis bersama PGRI Luwu Utara mengadukan nasib ke DPRD Sulsel, lalu bertolak ke Jakarta menemui Presiden.
Presiden Prabowo menyetujui rehabilitasi dan memulihkan status ASN keduanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Abdul Muis: Dana Rp11,1 Juta Bukan Gratifikasi Tapi Akumulasi Insentif 3,5 Tahun, .
| Faisal Tanjung Desak Pemeriksaan Ulang Dana BOS Picu Honorer Tak Digaji, Khawatir ASN yang Menikmati |
|
|---|
| Sepakat Beri Insentif, Orang Tua Siswa Ternyata Titip Pesan ke Abdul Muis Cs: Diajar dengan Baik |
|
|---|
| VIDEO Awal Mula Hubungan Asmara AKBP Basuki dan Dosen Untag Semarang, Sudah 5 Tahun Tinggal Bersama |
|
|---|
| Sosok yang Buat Kesepakatan Abdul Muis Terima Insentif dari Iuaran Komite Rp770 Juta |
|
|---|
| Bukan Rp11 Juta, Abdul Muis Ngaku Terima Rp125 Ribu per Bulan dari Iuran Komite SMAN 1 Luwu Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/guru-Sosiologi-di-SMAN-11.jpg)