TNI Tewas Dianiaya Senior

Santunan Rp220 Juta dari 22 Terdakwa Kematian Prada Lucky Ditolak Keluarga Korban

Menolak pemberian uang santunan dari 22 terdakwa kasus tewasnya Prada Lucky Namo, keluarga Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo. 

(KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE)
KASUS KEMATIAN PRADA LUCKY - Upacara pemakaman Prada Lucky di (TPU) Mapoli, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (9/8/2025) petang. Keluarga Prada Lucky Chepril Saputra Namo menolak pemberian uang santunan dari 22 terdakwa kasus tewasnya Prada Lucky. 

Bagi dia dan keluarga hal itu terkesan sebagai bentuk merendahkan harga diri dan nyawa anaknya.

"Saya bilang, nyawa anak saya tidak semurah itu. Saya perjuangkan dia masuk tentara. Satu asrama tahu itu. Tidak bisa ditukar dengan uang," tegasnya.

Ayah Prada Lucky, Serma Christian Namo, yang juga hadir di pengadilan mengaku tidak tahu menahu terkait dengan uang pemberian dari para prajurit yang dikirim melalui Letnan Infantri Made Juni Arta Dana.

"Apa pun itu, bagi saya keadilan yang utama," kata Christian.

Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025), setelah diduga dianiaya para seniornya.

Sebelum meninggal, Lucky sempat dirawat secara intensif di Unit Perawatan Intensif (ICU) RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo.

Sebanyak 22 personel TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, termasuk seorang perwira.

Sersan Mayor Christian Namo sempat marah dan tak terima anaknya mendapat penyiksaan dari anggota TNI.

Beberapa waktu yang lalu, Christian Namo meminta para pelaku dipecat dari TNI dan dihukum mati.

"Nyawa beta taruhan, hukaman cuma dua buat anak saya, hukuman mati dan pecat tidak ada di bawah itu, nyawa saya taruhan tentara saya lepas," kata Christian.

Ia menuntut keadilan atas tewasnya Prada Lucky bahkan siap bertaruh nyawa.

Christian meminta Indonesia dibubarkan jika tidak bisa menegakkan keadilan terhadap putranya.

"Dengar baik-baik, Merah Putih bubarkan saja, saya tanggung jawab, Merah Putih bubarkan saja, negara Indonesia bubarkan saja kalau keadilan memang tidak akan terjadi dan nyawa saya taruhan," ujarnya.

"Saya tentara, tentara Merah Putih, jiwa saya Merah Putih, bukan kaleng-kaleng, Nyawa dibayar nyawa itu masih kecil, saya tunggu keadilan, kalau bisa semua dihukum mati," sambungnya.

Serma Christian Namo tidak ingin ada kejadian serupa seperti yang dialami Prada Lucky Namor.

"Satu catatan, biar tidak ada Lucky-Lucky yang lain. Ingat baik-baik, anak tentara aja dibunuh kok, bagaimana mau yang lain," jelasnya.

Setelah pernyataannya itu menjadi sorotan, Christian meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan TNI.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga Prada Lucky Tolak Santunan Rp220 Juta dari 22 Terdakwa Kematian Anaknya, .

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved