Bansos
Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair November 2025, Cara Cek Penerima Secara Online Lewat HP
Bantuan PKH dan BPNT bulan November ini kini telah memasuki tahap 4 yang telah berjalan periode Oktober, November, Desember 2025.
Ringkasan Berita:
- Bantuan PKH dan BPNT bulan November telah memasuki tahap 4 di akhir tahun 2025.
- Cek status penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos dan situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan melalui beberapa cara, di antaranya melalui bank HIMBARA ke rekening setiap penerima
TRIBUNSUMSEL.COM - Memasuki bulan November 2025, pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) .
Bantuan PKH dan BPNT bulan November ini kini telah memasuki tahap 4 yang telah berjalan periode Oktober, November, Desember 2025.
Bagi masyarakat penerima bansos PKH dan BPNT 2025, dapat mengecek secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP.
Ada dua cara untuk cek status penerima, yaitu melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Google Play Store, serta melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Diketahui, bansos adalah bantuan berupa uang, barang, atau jasa yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun daerah kepada individu, keluarga, kelompok, atau komunitas masyarakat yang membutuhkan.
Tujuan utamanya adalah mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan kesejahteraan sosial penerima bantuan.
Bansos di Indonesia diatur dan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) serta pemerintah daerah berdasarkan data masyarakat yang masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau saat ini dikenal sebagai DTSEN (Data Terpadu Sejahtera Nasional).
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025
Pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap. Untuk tahun 2025, jadwal pencairan dibagi menjadi empat tahap:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT
Cara cek apakah nama kita terdaftar di sebagai penerima bansos PKH dan BPNT atau tidak, dapat dilakukan lewat HP di situs Cek Bansos Kemensos.
Masyarakat hanya memasukkan nama dan alamat sesuai KTP di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Nantinya, Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang diinputkan.
Inilah cara cek nama terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT atau tidak:
- Akses situs Cek Bansos Kemensos atau klik link https://cekbansos.kemensos.go.id/;
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa;
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP;
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
- Klik tombol CARI DATA;
- Lihat hasil pencarian.
- Bagi masyarakat yang namanya terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT, situs Cek Bansos Kemensos akan menampilkan halaman "Hasil Pencarian PM (Penerima Manfaat)".
Termasuk tabel daftar bansos yang pernah disalurkan Kemensos seperti PKH, BPNT, PBI-JKN, BLT BBM, dan lainnya.
Sementara bagi masyarakat yang namanya tidak ada di DTKS, maka tampilan yang muncul adalah "Tidak Terdapat Peserta / PM."
Cara Cek Saldo Bansos PKH dan BPNT
Bansos
Bansos PKH dan BPNT Tahap 4
Kalender November 2025
Bansos November 2025
cekbansos.kemensos.go.id
| Bantuan PIP Termin 3 Cair Bulan November 2025, Ini Cara Cek Nama Link pip.kemendikdasmen.go.id |   | 
|---|
| Cek Nama di https://cekbansos.kemensos.go.id Lewat HP, Penerima BLT Kesra Rp 900 ribu |   | 
|---|
| LINK dan Cara Cek Penerima BLT Rp 900.000, Segera Cair Pekan Ini |   | 
|---|
| Cek Bansos BLT Rp 900 rb Periode Oktober - Desember 2025 Melalui https://cekbansos.kemensos.go.id |   | 
|---|
| Cek Penerima BLT Rp 900 Ribu di https://cekbansos.kemensos.go.id, Cair Minggu Ini |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.