TNI Tewas Dianiaya Senior

VIDEO Tampang 17 Prajurit TNI Diadili di Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Hingga Tewas

17 prajurit TNI dihadirkan jadi terdakwa kasus dugaan kekerasan terhadap bawahan yang mengakibatkan tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra

TRIBUNSUMSEL.COM - 17 prajurit TNI dihadirkan jadi terdakwa kasus dugaan kekerasan terhadap bawahan yang mengakibatkan tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo dalam sidang di Pengadilan Militer Kupang.

Sidang ini beragendakan pembacaan dakwaan dan pemeriksaan 12 saksi.

Belasan terdakwa tersebut adalah prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT.

Baca juga: VIDEO Cara Sadis Lettu Ahmad Faisal Aniaya Prada Lucky Namo hingga Tewas, Cambuk & Menendang

Terungkap mendapat penyiksaan luar biasa dari seniornya, mulai dari pencambukan, didorong, hingga diolesi cabai di alat vita korban.
 
Adapun para terdakwa berturut-turut yakni 

1. Thomas Desambris Awi (Pasi Intel) (Sertu) 
2. Andre Mahoklory (Sertu Kompi Senapan C) 
3. Poncianus Allan Dadi (Pratu) 
4. Abner Yeterson Nubatonis (Pratu, 
5. Rivaldo De Alexando Kase (Sertu) 
6. Imanuel Nimrot Laubora (Pratu) 
7. Dervinti Arjuna Putra Bessie (Sertu) 
8. Made Juni Arta Dana (Letnan Dua) 
9. Rofinus Sale (Pratu) 
10. Emanuel Joko Huki (Pratu) 
11. Ariyanto Asa (Pratu) 
12. Jamal Bantal (Pratu) 
13. Yohanes Viani Ili (Pratu) 
14. Mario Paskalis Gomang (Serda) 
15. Firdaus (Pratu) 
16 Achmad Thariq Al Qindi Singajuru, S.Tr. (Han) (Letnan Dua), Komandan Kompi Senapan B 
17. Yulianus Rivaldy Ola Baga (Pratu) 

Sebelumnya, pada Senin (27/10/2025) kemarin, pengadilan telah menghadirkan satu terdakwa dan enam saksi.
 
Para terdakwa diduga menganiaya Prada Lucky Saputra Namo hingga korban mengalami luka berat dan meninggal di RS Nagekeo pada 6 Agustus 2025.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved