TNI Tewas Dianiaya Senior
Santunan Rp220 Juta dari 22 Terdakwa Kematian Prada Lucky Ditolak Keluarga Korban
Menolak pemberian uang santunan dari 22 terdakwa kasus tewasnya Prada Lucky Namo, keluarga Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo.
Ringkasan Berita:
- Menolak pemberian uang santunan dari 22 terdakwa kasus tewasnya Prada Lucky, keluarga Prada Lucky Namo
- Senilai Rp220 juta, uang santunan yang diberikan
- Masing-masing Rp10 juta, uang Rp220 juta tersebut dikumpulkan oleh para terdakwa.
TRIBUNSUMSEL.COM - Menolak pemberian uang santunan dari 22 terdakwa kasus tewasnya Prada Lucky Namo, keluarga Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo.
Sebesar Rp220 juta, total uang yang diberikan oleh 22 terdakwa tersebut kepada keluarga Prada Lucky Namo.
Ibunda Prada Lucky Namo, Sepriana Pauilina Mirpey, menolak uang santunan tersebut.
Di Pengadilan Militer Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (29/10/2025), persidangan hari pertama perkara ini, hal itu ia ungkapkan dalam kesaksiannya.
Sepriana menjelaskan uang Rp220 juta tersebut dikumpulkan oleh 22 prajurit yang telah ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Prada Lucky Namo.
Masing-masing dari 22 prajurit itu menyetor Rp10 juta dan dilampirkan dalam sebuah surat pernyataan maaf berisi daftar nama lengkap dan Nomor Registrasi Prajurit (NRP) mereka.
"Saya ditunjukkan surat itu. Ada nama seluruh pelaku dan tertulis tiap orang kasih Rp 10 juta. Totalnya Rp 220 juta," kata Sepriana, dikutip dari TribunFlores.com.
Dalam sidang ini, Sepriana menjadi saksi untuk terdakwa Ahmad Faisal, Komandan Kompi Yonif Teritorial Pembangunan (Yon TP) 834 di Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo.
Sepriana menegaskan pihak keluarga tidak pernah menerima santunan terkait kematian anaknya.
Menurut dia, seorang prajurit datang ke rumahnya di Asrama TNI Kuanino untuk meminta dirinya menandatangani dua dokumen pernyataan.
Dalam dokumen pertama, tertera nama tiga perwira yang akan membantu adik Prada Lucky jika ingin mengikuti seleksi menjadi prajurit TNI di masa depan.
Akan tetapi, pada bagian akhir ada kolom tanda tangan dirinya dan komandan batalyon.
"Saya tidak mau tanda tangan," ujarnya.
Sepriana Paulina tegas langsung menolak santunan itu.
Bagi dia dan keluarga hal itu terkesan sebagai bentuk merendahkan harga diri dan nyawa anaknya.
"Saya bilang, nyawa anak saya tidak semurah itu. Saya perjuangkan dia masuk tentara. Satu asrama tahu itu. Tidak bisa ditukar dengan uang," tegasnya.
Ayah Prada Lucky, Serma Christian Namo, yang juga hadir di pengadilan mengaku tidak tahu menahu terkait dengan uang pemberian dari para prajurit yang dikirim melalui Letnan Infantri Made Juni Arta Dana.
"Apa pun itu, bagi saya keadilan yang utama," kata Christian.
Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025), setelah diduga dianiaya para seniornya.
Sebelum meninggal, Lucky sempat dirawat secara intensif di Unit Perawatan Intensif (ICU) RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo.
Sebanyak 22 personel TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, termasuk seorang perwira.
Sersan Mayor Christian Namo sempat marah dan tak terima anaknya mendapat penyiksaan dari anggota TNI.
Beberapa waktu yang lalu, Christian Namo meminta para pelaku dipecat dari TNI dan dihukum mati.
"Nyawa beta taruhan, hukaman cuma dua buat anak saya, hukuman mati dan pecat tidak ada di bawah itu, nyawa saya taruhan tentara saya lepas," kata Christian.
Ia menuntut keadilan atas tewasnya Prada Lucky bahkan siap bertaruh nyawa.
Christian meminta Indonesia dibubarkan jika tidak bisa menegakkan keadilan terhadap putranya.
"Dengar baik-baik, Merah Putih bubarkan saja, saya tanggung jawab, Merah Putih bubarkan saja, negara Indonesia bubarkan saja kalau keadilan memang tidak akan terjadi dan nyawa saya taruhan," ujarnya.
"Saya tentara, tentara Merah Putih, jiwa saya Merah Putih, bukan kaleng-kaleng, Nyawa dibayar nyawa itu masih kecil, saya tunggu keadilan, kalau bisa semua dihukum mati," sambungnya.
Serma Christian Namo tidak ingin ada kejadian serupa seperti yang dialami Prada Lucky Namor.
"Satu catatan, biar tidak ada Lucky-Lucky yang lain. Ingat baik-baik, anak tentara aja dibunuh kok, bagaimana mau yang lain," jelasnya.
Setelah pernyataannya itu menjadi sorotan, Christian meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan TNI.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga Prada Lucky Tolak Santunan Rp220 Juta dari 22 Terdakwa Kematian Anaknya, .
| 'Dia Menipu Saya', Marahnya Ayah Prada Lucky ke Satu Pelaku Penganiaya, Padahal Dititipkan Jaga Anak |
|
|---|
| Sosok Letda Made Juni, Atasan Siksa Prada Lucky dengan Dioles Bubuk Cabai, Akting Ikut Urus Jenazah |
|
|---|
| VIDEO Tampang 17 Prajurit TNI Diadili di Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Hingga Tewas |
|
|---|
| Pengakuan Saksi Kasus Penyiksaan Brutal Prada Lucky hingga Tewas, Berawal Periksa HP hingga Disiksa |
|
|---|
| Ayah Prada Lucky Tuntut Hukuman Mati 17 Terdakwa, Sebut Putranya Sudah Dibantai Bukan Dibina |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.