Bansos

Bantuan PIP Termin 3 Cair Bulan November 2025, Ini Cara Cek Nama Link pip.kemendikdasmen.go.id

Program Indonesia Pintar (PIP) bantuan untuk anak-anak sekolah di Indonesia kembali cair November 2025

|
Editor: Abu Hurairah
pip.dikdasmen.go.id
PENERIMA PIP 2025 - Kolase penerimaan Program Indonesia Pintar atau PIP 2025 diambil dari tangkapan layar pip.dikdasmen.go.id. Program Indonesia Pintar (PIP) bantuan untuk anak-anak sekolah di Indonesia kembali cair November 2025 

Ringkasan Berita:
  • Program PIP ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, termasuk siswa SD, SMP, dan SMA yang terdaftar dalam data Kemdikbud.
  • Bulan November ini, PIP memasuki termin ketiga yang berlangsung hingga Desember 2025.
  • Penerima PIP dapat mengecek apakah sudah cair atau belum melalui https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) bantuan untuk anak-anak sekolah di Indonesia kembali cair November 2025 bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan dari pemerintah.

Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) November 2025 masuk dalam kategori Tahap 3 pada bulan Oktober - Desember sebagaimana yang telah ditentukan.

Bagi penerima PIP dapat mengecek apakah sudah cair atau belum melalui https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1

Diketahui, PIP merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada siswa di Indonesia agar dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.

Program PIP ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, termasuk siswa SD, SMP, dan SMA yang terdaftar dalam data Kemdikbud.

Berikut adalah langkah-langkah dan informasi penting mengenai cara cek penerima PIP 2025.

Langkah-langkah Pengecekan

1. Kunjungi Situs Resmi

Buka browser di HP penerima dan kunjungi situs resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1, masukan NISN dan NIK.

2. Pilih Wilayah

Setelah halaman terbuka, Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.

3. Masukkan Data Diri

Isi formulir yang tersedia dengan data yang diminta, seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau nama lengkap dan tanggal lahir.

4. Klik Cek

Setelah semua data terisi, Klik “Cari Data”: Tunggu sistem memproses data.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved