Seputar Islam
Dasar Hukum, Petunjuk, Ketentuan dan Tata Cara Wakaf Tanah atau Benda yang tak Bergerak
Contoh wakaf yang sering dijumpai seperti wakaf tanah, wakaf masjid, wakaf properti, wakaf Alquran dan lain sebagainya.
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
1) Lembar pertama untuk wakif
2) lembar kedua untuk nadzir
3) lembar ketiga untuk Kandep. Agama Kabupatan/Kotamadya
4) lembar keempat untuk Kepala Desa setempat.
Disamping telah membuat Akta, PPAIW mencatat dalam Daftar Akta Ikrar Wakaf (bentuk W.4) dan menyimpannya bersama aktanya dengan baik.
Itulah penjelasan tentang Dasar Hukum, Petunjuk dan Ketentuan Tentang Wakaf Tanah atau Benda yang tak Bergerak di Indonesia. Semoga bermanfaat. (lis/berbagai sumber)
Baca juga: Hadist Wakaf sebagai Amal Jariah yang tak Terputus, Hukum Wakaf atas Nama Orang Tua yang telah Wafat
Baca juga: Ayat Alquran tentang Perintah dan Balasan Bagi Orang yang Berbuat Baik, Diberi Hikmah dan Ilmu
Baca juga: Arti Lan Tanalul Birra Hatta Tunfiqu Mimman Tuhibbun, Kebaikan yang Sempurna Menurut Alquran
Baca juga: Arti Walam Annan Nasro Ma Asshobri, Hadis Sesungguhnya Pertolongan Allah Selalu Menyertai Kesabaran
Baca juga: Kumpulan Doa Berlindung dari Fitnah Dajjal, Fitnah yang Nampak dan Tersembunyi, Fitnah Dunia Akhirat
wakaf sebagai amal jariyah yang tidak terputus
Wakaf
wakaf adalah dan contohnya
petunjuk dan ketentuan tentang wakaf
dasar hukum wakaf di indonesia adalah
Tribunsumsel.com
Tribunnews.com
Petunjuk dan Ketentuan Tentang Wakaf Tanah atau Be
tata cara wakaf tanah
| Kumpulan Doa Berlindung dari Fitnah Dajjal, Fitnah yang Nampak dan Tersembunyi, Fitnah Dunia Akhirat |
|
|---|
| Ayat Alquran tentang Perintah dan Balasan Bagi Orang yang Berbuat Baik, Diberi Hikmah dan Ilmu |
|
|---|
| Bacaan Doa Ziarah Kubur Makam Pahlawan, Peringati Hari Pahlawan Nasional 2025 |
|
|---|
| Hadits Tentang Rezeki dan Ajal, Dua Hal yang Saling Mengiringi dalam Kehidupan Manusia |
|
|---|
| Hukum dan Syarat Transaksi Jual Beli Bayar Seikhlasnya dalam Islam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/wakaf-tanah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.