TRIBUNSUMSEL.COM – Kronologi tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), prajurit TNI Angkatan Darat dari Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834/Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia mengembuskan napas terakhir usai mendapatkan perawatan di RSUD Aeramo pada Rabu (6/8/2025) selama 4 hari.
Muncul dugaan bahwa ia menjadi korban kekerasan seniornya.
Hal itu diungkapnya Prada Lucky kepada seorang dokter saat menjalani pemeriksaan radiologi.
Kini, Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1-1 Ende tengah menyelidiki kasus tersebut secara mendalam.
Baca juga: Kenapa Bukan Mama yang Pergi, Hancurnya Ibunda Prada Lucky Tahu Anak Tewas diduga Dianiaya Senior
Kronologi Kematian Prada Lucky
Sabtu, 2 Agustus 2025
Prada Lucky dilarikan ke RSUD Aeramo dalam kondisi sadar namun sangat lemah.
Di ruang radiologi, dia sempat menyampaikan kepada dokter bahwa dirinya menjadi korban kekerasan oleh sesama prajurit.
Selasa, 5 Agustus 2025
Selama masa perawatan, luka-luka di tubuh Lucky terus diamati.
Sejumlah lebam, sayatan, dan bekas luka bakar ditemukan di punggung, tangan, dan kaki korban, yang memperkuat dugaan adanya kekerasan fisik berat.
Rabu, 6 Agustus 2025 pukul 11.23 WITA
Prada Lucky dinyatakan meninggal dunia saat dirawat di Ruang IGD RSUD Aeramo.
Penyelidikan Polisi Militer TNI