TRIBUNSUMSEL.COM - Pernyataan Bupati Pati, Sudewo, terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen saat masa kampanye berbanding terbalik.
Pada masa kampanye, Sadewo menganggap kenaikan pajak akan membuat rakyat kasihan.
Hal ini sempat disampaikannya saat momen debat kedua Pilkada Pati pada 13 November 2024 silam.
Baca juga: Kamu Dibayar Rakyat, Viral Momen Warga Marah ke Plt Sekda Pati Imbas Bupati Naikkan PBB 250 Persen
Dalam pemaparannya, Sudewo mulanya mengatakan, untuk meningkatan fiskal, maka perlu adanya kenaikan pendapatan daerah.
"Tapi (naiknya) pendapatan daerah, membutuhkan proses waktu yang cukup lama. Bisa dalam satu periode (masa pemerintahan) itu sudah selesai, tapi program prioritas belum sampai terlaksana," katanya dalam debat tersebut yang didampingi oleh wakilnya, Suharyono, dikutip dari YouTube Tribun Solo.
Sudewo lantas menilai agar adanya kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka tak seharusnya dibebankan ke rakyat dengan menaikkan pajak atau retribusi.
Menurutnya, harus ada solusi lain agar PAD di Kabupaten Pati bisa mengalami kenaikan.
"Dan apalagi kalau peningkatan Pendapatan Asli Daerah bertitik tumpu pada sektor pajak dan retribusi, itu sangat-sangat kasihan kepada rakyat Kabupaten Pati." bebernya.
"Harus ada upaya-upaya atau skenario yang elegan untuk meningkatkan pendapatan daerah," imbuh dia.
Kini ucapannya soal kenaikan pajak akan membuat nasib rakyat prihatin bak tak selaras dengan yang disampaikannya sekarang.
Baca juga: Rekam Jejak Sudewo, Bupati Pati yang Naikkan PBB hingga 250 Persen Tantang 50 Ribu Pendemo
Kontroversi Kenaikan PBB hingga 250 Persen
Langkah Sudewo menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen menjadi keputusan besar pertamanya sebagai bupati, dan langsung memicu gelombang penolakan dari masyarakat.
Kenaikan ini diumumkan dalam rapat intensifikasi pajak bersama camat dan anggota PASOPATI pada Minggu (18/5/2025).
Dia berdalih kenaikan ini demi peningkatan pendapatan daerah untuk mendanai program pembangunan dan memperkuat layanan publik.
"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB).