TRIBUNSUMSEL.COM- Kasus pembunuhan menewaskan seorang remaja bernama Alberto Benedict Joel Tanos (18) terjadi di Kelurahan Sario, Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Senin pagi, 4 Agustus 2025.
Belakangan diketahui, Alberto Benedict Joel Tanos merupakan cucu dari pemilik PT. Marga Dwita Guna, perusahaan konstruksi besar berskala nasional.
Keluarga tersebut dikenal masyarakat lokal dengan julukan "9 Naga Sulut".
Baca juga: Sosok Siska Maharani, Wanita Tewas Dibunuh Buruh Bulog di Lampung, Leher Digorok Celurit
Dari keterangan pihak kepolisian, diketahui bahwa peristiwa berdarah itu diduga dipicu oleh kecemburuan dan konflik emosional.
Pasalnya korban mendapati kekasihnya diduga tengah berpesta minuman keras bersama dua pria yang kemudian menjadi pelaku penikaman.
Kedua pelaku masing-masing berinisial AMR alias Abdul (29) dan ES alias Evan (27), diketahui merupakan warga Kelurahan Sario Kota Baru (Sakobar).
Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid menjelaskan, kejadian ini bermula sekira pukul 07.00 WITA.
Korban saat itu mencari kekasihnya, namun tidak berada di rumahnya daerah Karombasan.
Korban mendapat informasi dari seorang saksi bahwa kekasihnya sedang berada di lokasi kejadian (TKP).
Bersama tiga orang saksi, korban kemudian mendatangi sebuah rumah di Jalan Sion, Karombasan.
Setibanya di sana, korban mendapati kekasihnya sedang minum miras bersama para tersangka dan teman-temannya.
Terbakar api cemburu dan emosi, korban langsung mendobrak pintu rumah dengan keras dan mengenai para tersangka yang kebetulan saat itu duduk di belakang pintu.
Tindakan korban memicu reaksi keras dari tersangka pertama, AMR alias Abdul (29), yang langsung menegur korban.
“Adu mulut terjadi antara salah satu pelaku dengan korban hingga berujung perkelahian," jelas Irham, Selasa (5/8/2025).
Di tengah perkelahian, tersangka kedua, ES alias Ervan (27), turut serta memukul dan secara brutal menikam korban di beberapa bagian tubuh.