Berita Pali

Jadwal Pelantikan CPNS dan PPPK di PALI, Bakal Digelar Bulan Maret 2025

Karena setelah pelantikan, kebutuhan anggaran akan berubah, seperti gaji honorer yang awalnya Rp 800 ribu, akan meningkat menjadi sekitar Rp 2 juta

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Sri Hidayatun
apriansyah/sripoku.com
Acara Pelantikan CPNS dan PPPK Kabupaten PALI Tahun 2024 lalu, di Gedung Orkes Komperta Pendopo. 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALI-  Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PALI, Haris Munandar mengatakan bagi peserta yang lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten PALI Sumatra Selatan akan di lantik pada bulan Maret 2025 mendatang.

Namun, pelaksanaannya tetap bergantung pada kesiapan keuangan daerah.

"Berdasarkan jadwal nasional, pelantikan tahap pertama untuk PPPK dan CPNS  yang lulus seleksi rencananya dijadwalkan akan dilantik pada bulan Maret. Tapi, kami tetap memperhatikan kesiapan anggaran terlebih dahulu," kata Haris Munandar, Sabtu (25/1/2025).

Karena setelah pelantikan, kebutuhan anggaran akan berubah, seperti gaji honorer yang awalnya Rp 800 ribu, akan meningkat menjadi sekitar Rp 2 juta lebih, sesuai peraturan.

Dijelaskannya, jadwal pelantikan tahap pertama ini mencakup berbagai formasi PPPK yaitu guru sebanyak 146 orang, tenaga Kesehatan sebanyak 170 orang, tenaga Teknis sebanyak 869 orang dan CPNS sebanyak 480 orang.

"Jadi totalnya ada 1.665 peserta yang lulus seleksi PPPK dan CPNS akan mengikuti pelantikan tahap pertama di Kabupaten PALI,"ujarnya.

Haris juga mengatakan bahwa pihaknya belum memastikan apakah pelantikan PPPK dan CPNS tahap pertama nanti akan dilakukan secara bersamaan atau secarah terpisah.

Namun dia memastikan bahwa keduanya tetap dijadwalkan berlangsung pada bulan yang sama, yakni pada bulan Maret 2025 mendatang.

Haris juga menambahkan bahwa agenda pelantikan PPPK dan CPNS bersifat independen, karena masuk dalam agenda nasional.

"Pelantikan PPPK dan CPNS adalah agenda nasional. Siapapun yang menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati di bulan Maret, mereka yang akan melantik," tambahnya.

Ketika disinggung terkait tiga Kepala Desa (Kades) di Kabupaten PALI) yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Tahap tahun 2024, apakah mengikuti pelantikan nanti.

Haris menjelaskan bahwa dua Kades telah secara resmi mengajukan surat pengunduran diri ke BKPSDM dan surat tersebut telah diteruskan kepada Bupati PALI.

"Dua orang kades tersebut sudah menyampaikan surat pengunduran diri. Prosesnya selesai pada tanggal 8 Januari lalu. Dengan demikian, mereka telah mundur dari seleksi dan hasil PPPK," bebernya.

Kedua Kades yang mengundurkan diri tersebut adalah Kades Babat, Kecamatan Penukal, Ari Meidiansyah Fitri yang lulus seleksi PPPK Tahap 1 Tahun Anggaran 2024 untuk jabatan formasi sebagai Guru Ahli Pertama – Guru Kelas, di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten PALI.

Kemudian Kades Sukamaju, Kecamatan Talang Ubi, Rudini dinyatakan lulus dengan jabatan formasi sebagai Guru Ahli Pertama,Guru Bahasa Inggris di sekolah dalam lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten PALI.

Baca juga: Disperindag dan Pertamina Cek Agen-Pangkalan LPG Bersubsidi di PALI, 1 Pangkalan Disanksi Non-Aktif

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved