Berita Pali

Panjat Dinding Dapur Lalu Curi HP Milik Remaja 19 Tahun, Pelaku dan Penadah Ditangkap Polres Pali

Aksi pencurian handphone tersebut meresahkan warga Desa Sedupi, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Sri Hidayatun
dokumentasi polisi
PELAKU DAN PENADAH-- Dua pelaku kasus pencurian handphone di Tanah Abang, DS (40) selaku pelaku utama dan AM (38) selaku penadah, saat diamankan di Mapolsek Tanah Abang bersama barang bukti satu unit HP Vivo Y03 warna hitam. Jum'at (22/8/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALI–  Pelaku pencuri handphone yakni DS (40) warga Desa Sedupi yang bertindak sebagai eksekutor pencurian, serta AM (38), warga Desa Harapan Jaya yang diduga menjadi penadah ditangkap polisi.

Aksi pencurian handphone tersebut meresahkan warga Desa Sedupi, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, mengungkapkan kasus ini bermula dari laporan seorang korban bernama Destika Sari (19).

Gadis muda itu kehilangan handphone merek Vivo Y03 warna hitam pada Minggu (13/7/2025) pagi.

“Korban saat itu sedang mandi di Sungai Lematang. Pelaku masuk ke rumah dengan cara memanjat dinding dapur lalu mengambil handphone yang sedang dicas. Korban mengalami kerugian Rp1,3 juta dan langsung melapor ke Polsek Tanah Abang,” jelas IPTU Arzuan, Jumat (22/8/2025).

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanah Abang dipimpin IPDA Suryadinata segera bergerak. 

Hasil penyelidikan mengarah kepada DS. Setelah ditangkap, DS mengakui perbuatannya dan menyebut telah menjual handphone curian itu kepada AM.

Baca juga: Polres OKI Gelar Pasar Murah di Terminal Kayuagung Sambut HUT ke-80 RI, Sediakan 2,5 Ton Beras

“Barang bukti berupa satu unit handphone Vivo Y03 warna hitam berhasil diamankan bersama kedua pelaku. DS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, sementara AM dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadahan,” terang Kapolsek.

Kapolsek menegaskan, pihaknya berkomitmen menjaga keamanan masyarakat Tanah Abang.

“Setiap laporan warga akan segera kami tindaklanjuti cepat, tepat, dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor bila melihat tindak kejahatan,” tegasnya.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polsek Tanah Abang berharap dapat memberi efek jera bagi para pelaku kejahatan sekaligus peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba berbuat kriminal di wilayah hukum Polres PALI

Baca berita lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved