Berita Pali
Panjat Dinding Dapur Lalu Curi HP Milik Remaja 19 Tahun, Pelaku dan Penadah Ditangkap Polres Pali
Aksi pencurian handphone tersebut meresahkan warga Desa Sedupi, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM,PALI– Pelaku pencuri handphone yakni DS (40) warga Desa Sedupi yang bertindak sebagai eksekutor pencurian, serta AM (38), warga Desa Harapan Jaya yang diduga menjadi penadah ditangkap polisi.
Aksi pencurian handphone tersebut meresahkan warga Desa Sedupi, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, mengungkapkan kasus ini bermula dari laporan seorang korban bernama Destika Sari (19).
Gadis muda itu kehilangan handphone merek Vivo Y03 warna hitam pada Minggu (13/7/2025) pagi.
“Korban saat itu sedang mandi di Sungai Lematang. Pelaku masuk ke rumah dengan cara memanjat dinding dapur lalu mengambil handphone yang sedang dicas. Korban mengalami kerugian Rp1,3 juta dan langsung melapor ke Polsek Tanah Abang,” jelas IPTU Arzuan, Jumat (22/8/2025).
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanah Abang dipimpin IPDA Suryadinata segera bergerak.
Hasil penyelidikan mengarah kepada DS. Setelah ditangkap, DS mengakui perbuatannya dan menyebut telah menjual handphone curian itu kepada AM.
Baca juga: Polres OKI Gelar Pasar Murah di Terminal Kayuagung Sambut HUT ke-80 RI, Sediakan 2,5 Ton Beras
“Barang bukti berupa satu unit handphone Vivo Y03 warna hitam berhasil diamankan bersama kedua pelaku. DS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, sementara AM dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadahan,” terang Kapolsek.
Kapolsek menegaskan, pihaknya berkomitmen menjaga keamanan masyarakat Tanah Abang.
“Setiap laporan warga akan segera kami tindaklanjuti cepat, tepat, dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor bila melihat tindak kejahatan,” tegasnya.
Dengan terungkapnya kasus ini, Polsek Tanah Abang berharap dapat memberi efek jera bagi para pelaku kejahatan sekaligus peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba berbuat kriminal di wilayah hukum Polres PALI.
Baca berita lainnya di google news
Jawaban Nasib Para Honorer di PALI, BKPSDM Usulkan 1.086 Formasi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Raih Penghargaan Dari Pemerintah, Nyatanya 71 Koperasi Desa Merah Putih di PALI Belum Berjalan |
![]() |
---|
Sepanjang 2025, Tercatat 49 Warga PALI Terjangkit Demam Berdarah, Dinkes Minta Warga Jangan Lengah |
![]() |
---|
Pencuri HP di Tanah Abang PALI Diringkus Polisi saat Sedang Tertidur di Pondok Karet |
![]() |
---|
Bacok Tetangga Pakai Parang, Guntur Warga Pali Melawan Saat Ditangkap, Kakinya Ditembak Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.