Berita Pali
Pencuri HP di Tanah Abang PALI Diringkus Polisi saat Sedang Tertidur di Pondok Karet
Pelakunya, Fangky Ari Wijaya (24), ditangkap polisi saat tengah tertidur pulas di sebuah pondok kebun karet.
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM,PALI– Fangky Ari Wijaya (24), ditangkap polisi saat tengah tertidur pulas di sebuah pondok kebun karet.
Ia ditangkap karena melakukan aksi pencurian yang terjadi di Desa Tanah Abang Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), berhasil diungkap jajaran Polsek Tanah Abang.
Ia diketahui sebagai pencuri handphone milik warga setempat.
Kasus ini bermula pada 8 Juli 2025 lalu. Korban, Dimas Aditia (19), terbangun pada dini hari dan terkejut melihat pintu rumahnya rusak dengan grendel terbuka.
Saat memeriksa kamar, ia mendapati HP Vivo Y03 miliknya yang disimpan di samping tempat tidur sudah hilang.
Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Tanah Abang.
Menerima laporan, tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Suryadinata langsung melakukan penyelidikan.
Baca juga: Dorong Santri Terapkan Ketahanan Pangan, Polres PALI Tanam Jagung & Beri Bantuan Pupuk ke Pesantren
Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, identitas pelaku mengarah kepada Fangky.
“Setelah dilakukan pelacakan, pelaku berhasil kami ringkus di pondok kebun karet saat sedang tidur pulas,” ungkap Kapolsek Tanah Abang, Iptu Arzuan, Sabtu (23/8/2025).
Dalam pemeriksaan, Fangky mengakui telah mencuri dengan cara merusak grendel pintu rumah korban untuk masuk.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Vivo Y03 warna hitam hasil curian.
“Pelaku Fangky Ari Wijaya berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Tanah Abang. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegas Kapolsek.
Baca berita lainnya di google news
| Daftar Nama 32 Pejabat Struktural Baru Pemkab Pali Resmi Dilantik, Bupati Ingatkan Soal Amanah |
|
|---|
| Diusia Senja, Soharmin Tinggal Sebatang Kara di Gubuk Reot Tak Layak Huni di PALI |
|
|---|
| Kapolres PALI : Sepanjang Tahun 2025 Terjadi Penurunan Tindak Pidana Sebesar 37 Persen |
|
|---|
| Wisata Alam Sungai Ulu, Alternatif Liburan Murah Meriah di Kabupaten PALI |
|
|---|
| Bantuan Pakaian Untuk Korban Bencana Banjir Sumatera di Pali Masih Menumpuk & Belum Tersalurkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Tertidur-di-Pondok-Karet-Pencuri-HP-di-Tanah-Abang-PALI-Diringkus-Polisi.jpg)