Berita Pali

Jadwal Pelantikan CPNS dan PPPK di PALI, Bakal Digelar Bulan Maret 2025

Karena setelah pelantikan, kebutuhan anggaran akan berubah, seperti gaji honorer yang awalnya Rp 800 ribu, akan meningkat menjadi sekitar Rp 2 juta

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Sri Hidayatun
apriansyah/sripoku.com
Acara Pelantikan CPNS dan PPPK Kabupaten PALI Tahun 2024 lalu, di Gedung Orkes Komperta Pendopo. 

"Setelah keduanya menyampaikan pengunduran diri, akun seleksi PPPK milik keduanya juga telah dihapuskan dari sistem," terangnya.

Lanjutnya, meskipun surat pengunduran diri keduanya telah diajukan, namun proses pengunduran diri secara administratif masih harus dilengkapi.

Seperti Surat Keterangan (SK) Pembatalan harus diajukan terlebih dahulu oleh Bupati PALI. Setelah itu, barulah dilakukan penggantian sesuai dengan formasi dan peringkat hasil seleksi PPPK sebelumnya.

Dia juga mengatakan, bahwapengunduran diri kedua Kades ini membuka peluang bagi peserta lain yang berada di peringkat bawah dalam formasi seleksi PPPK tahap 1 TA 2024 untuk mengisi posisi yang kosong.

"Nanti kami akan segera menyiapkan proses pergantian setelah seluruh tahapan administrasi pengunduran diri tersebut rampung," jelasnya.

Sementara itu, untuk satu Kades lainnya  yakni Kades Betung Barat bernama Rozali BKSDM PALI tidak memiliki kewenangan dalam pengunduran dirinya.

Dikarenakan Rozali dinyatakan lulus PPPK Tahap 1 di lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, sehingga pengunduran dirinya tidak berada di bawah wewenang BKDSDM Kabupaten PALI.

"Untuk Kades yang lulus PPPK di lingkup Pemprov, kami tidak memiliki kewenangan memantau prosesnya. Namun, kami memastikan bahwa dua Kades yang lulus seleksi PPPK di lingkup Kabupaten PALI telah menyelesaikan proses pengunduran diri, dan dipastikan tidak ikut dilantik," pungkasnya. 

Baca berita menarik lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved