Pembunuhan Kacab Bank di Jaktim

Keseharian DH Aktor Intelektual Kasus Pembunuhan Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN, Gaya Hidup Disorot

Menguak gaya hidup DH, salah satu aktor intelektual penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta (37), Kepala Cabang

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tangkapan layar Ig @klanhartono
PELAKU PEMBUNUH KACAB BANK - Menguak gaya hidup DH, salah satu pelaku ktor intelektual penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta (37), Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN, kerap potret bersama pejabat. 

Berbeda dengan sang suami, akun media sosial Andreana kini dalam mode privasi.

Meski begitu, sosok Andrea istri DH tampaknya sudah dikenal publik khususnya netizen media sosial.

Andrea diduga berprofesi sebagai seorang pebisnis pakaian dan aksesoris wanita.

Hal itu diketahui dalam postingan di akun jualannya, Andrea hampir tiap hari mengunggah video jualannya.

 

Aktor Intelektual Ditangkap

DH, bersama dua rekannya YJ dan AA ditangkap pada Sabtu (23/8/2025) sekira pukul 20.15 WIB di daerah Jawa Tengah.

Sementara tersangka C ditangkap di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK), Kota Jakarta Utara pada Minggu (24/8/2025) sekira pukul 15.30 WIB.

Kini polisi telah menetapkan empat orang aktor intelektual penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang bank BUMN itu sebagai tersangka.

Adapun tiga pelaku yang ditangkap dari dalam mobil itu diduga merupakan aktor intelektual di balik penculikan dan pembunuhan kacab bank Ilham Pradipta.

Mereka adalah DH, YJ, dan AA, yang ditangkap di jalan raya daerah Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 20.15 WIB.

Sementara itu, satu aktor intelektual lainnya di balik kasus ini, pria berinisial C, baru ditangkap Minggu (24/8/2025) sore  sekira pukul 15.30 WIB di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim pun membenarkan penangkapan ini.

"Benar (sudah ditangkap empat orang)," ucap Abdul Rahim saat dikonfirmasi, Minggu (24/8/2025).

Saat ini, keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pendalaman kasus.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved