Berita Lubuklinggau
Hadiah HUT RI, Lubuklinggau Berlakukan Pemutihan untuk PBB di Bawah Rp 150 Ribu
Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, Sumsel memberlakukan pemutihan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk PBB di bawah Rp 150 ribu.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Yoppy mengungkapkan bahwa saat ini, piutang PBB mencapai Rp 18 miliar, yang merupakan sisa piutang dari tahun 2014, masa pemerintahan sebelumnya.
"Piutang itu dari tahun 2014, peninggalan pemerintah sebelumnya sebesar Rp 18 miliar, saat peralihan dari Pajak Pratama ke Pemerintah Kota Lubuklinggau," jelasnya.
Yoppy menyebutkan, salah satu kendala utama adalah pola penagihan dan tingkat kepercayaan masyarakat yang masih rendah terhadap petugas penagih, termasuk di tingkat RT.
"Masyarakat tidak percaya membayar secara langsung. Jadi, sistemnya ke depan akan kami evaluasi, termasuk zona nilai tanah dan kemungkinan akan kami gratiskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah," ungkap Yoppy.
Ia berharap, evaluasi ini dapat meningkatkan penerimaan PBB sekaligus memberikan keringanan bagi warga yang membutuhkan.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Polisi Sebut Kecelakaan Lalulintas di Lubuklinggau Didominasi Oleh Pelajar dan Remaja |
|
|---|
| Setahun Rusak, Tanjak di TOM Lubuklinggau Akhirnya Direnovasi, Kini Pakai Motif Batik Tunjuk Langit |
|
|---|
| Hendak Tawuran Bawa Celurit Panjang, Sejumlah Remaja di Lubuklinggau Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Sering Mencuri dan Merusak Barang di Rumah, Mahasiswa di Lubuklinggau Dijebloskan Ayahnya ke Polisi |
|
|---|
| 621 Penerima PKH di Lubuklinggau Dicoret karena Terindikasi Judol, 123 Ajukan Banding ke Dinsos |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.