Berita Lubuklinggau
Hadiah HUT RI, Lubuklinggau Berlakukan Pemutihan untuk PBB di Bawah Rp 150 Ribu
Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, Sumsel memberlakukan pemutihan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk PBB di bawah Rp 150 ribu.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Yoppy mengungkapkan bahwa saat ini, piutang PBB mencapai Rp 18 miliar, yang merupakan sisa piutang dari tahun 2014, masa pemerintahan sebelumnya.
"Piutang itu dari tahun 2014, peninggalan pemerintah sebelumnya sebesar Rp 18 miliar, saat peralihan dari Pajak Pratama ke Pemerintah Kota Lubuklinggau," jelasnya.
Yoppy menyebutkan, salah satu kendala utama adalah pola penagihan dan tingkat kepercayaan masyarakat yang masih rendah terhadap petugas penagih, termasuk di tingkat RT.
"Masyarakat tidak percaya membayar secara langsung. Jadi, sistemnya ke depan akan kami evaluasi, termasuk zona nilai tanah dan kemungkinan akan kami gratiskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah," ungkap Yoppy.
Ia berharap, evaluasi ini dapat meningkatkan penerimaan PBB sekaligus memberikan keringanan bagi warga yang membutuhkan.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
PBB Lubuklinggau Naik 200 Persen Sejak Tahun Lalu, Wali Kota Rachmat Hidayat: Masih di Bawah Pasaran |
![]() |
---|
Polres Lubuklinggau Gelar Gerakan Pangan Murah, 12 Ton Beras Ludes Terjual |
![]() |
---|
Malu Ditegur, Anak di Lubuklinggau Pukul Wajah Ayahnya Sampai Tersungkur, Korban Juga Diancam Parang |
![]() |
---|
Polisi Lubuklinggau Jual Beras SPHP di Pinggir Jalan, 1 Ton Ludes Terjual |
![]() |
---|
Residivis Narkoba di Lubuklinggau Ditangkap, Sempat Berkilah dan Simpan Sabu di Celana Dalam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.