TNI Tewas Dianiaya Senior

UPDATE Kematian Prada Lucky Namo: Pangdam Udayana Sebut 20 Tersangka, 1 Pangkat Perwira

Motif dari kejadian itu, kata Piek Budyakto, sedang dilakukan penyelidikan oleh Polisi Militer. 

|
Editor: Weni Wahyuny
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
20 TERSANGKA - Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengunjungi rumah duka Prada Lucky Namo di Asrama Tentara Kelurahan Kuanino Kota Kupang, NTT. Senin, (11/8/2025) siang. Dalam kesempatan itu pula Pangdam mengumumkan sudah menetapkan 20 orang tersangka kasus kematian Prada Lucky. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

TRIBUNSUMSEL.COM, KUPANG  - Babak baru kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anggota TNI di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga dianiaya seniornya.

Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto menyebut 20 anggota TNI sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tak hanya itu, 20 TNI yang diduga adalah senior Prada Lucky itu bahkan sudah ditahan.

Hal tersebut disampaikan Pangdam Piek ketika mengunjungi kediaman Lucky Namo di Kelurahan Kuanino Kota Kupang, Senin (11/8/2025) siang. 

"Laporan sementara saat ini semua sudah ditangani. Seluruhnya 20 tersangka yang sudah ditahan, kemudian ditindaklanjuti pemeriksaan lanjutan. Ada satu orang perwira," kata Piek Budyakto. 

Baca juga: Lucky, Mama Hancur Nak, Ratapan Pilu Ibu Prada Lucky saat Anaknya yang Dianiaya Senior Dimakamkan

Piek Budyakto tidak menyebutkan inisial dari para tersangka. 

Motif dari kejadian itu, kata Piek Budyakto, sedang dilakukan penyelidikan oleh Polisi Militer. 

Piek Budyakto meminta semua pihak untuk menunggu proses. 

Sejauh ini, menurut Piek Budyakto, pemeriksaan sedang dilakukan termasuk menggelar rekonstruksi terhadap kejadian itu. 

Piek Budyakto berkata, ia mendapat laporan kalau tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang. 

"Siapapun yang melakukan perbuatan ini harus diusut, tidak pandang bulu. Seluruhnya harus kita periksa sesuai mekanisme hukum, dan kita sesuaikan dengan prosedur yang ada," ujar Piek Budyakto. 

"Hukuman terberat sesuai dengan mekanisme nanti oleh Polisi Militer yang berhak menyampaikan dan permintaan keluarga. Proses hukum kemudian tindaklanjuti akan kita laksanakan secara transparan tidak ada yang kita tutupi. Sudah jadi tersangka dan sudah ditahan," ujar Piek Budyakto. 

Baca juga: Tewasnya Prada Lucky Diduga Dianiaya Senior Penuh Kejanggalan, Komunikasi Diputus: Kalian Biadab

Piek Budyakto menyampaikan duka cita atas kejadian itu. 

Piek sedih atas peristiwa memilukan dan menyayat hati.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved