Sidang TNI Tembak Mati Polisi Lampung
Cemarkan Nama TNI, 6 Hal Memberatkan Hingga Kopda Bazarsah Dituntut Mati Kasus Tembak Mati Polisi
Oditur militer I-05 Palembang menuntut Kopda Bazarsah dengan pidana mati atas kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya 3 polisi Lampung.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
"Jujur kami dan tiga keluarga korban terharu, walaupun saya hanya sebatas kuasa hukum, dan hingga kini mendampingi sampai hari ini, saya tahu yang dirasakan oleh klien saya, saya tahu apa yang mereka rasakan," ungkapnya.
"Mudah -mudahan majelis hakim bisa benar benar, memberikan putusan yang setimpal seperti yang kita harapkan, hukuman mati dan kami terus berdoa. Sebenar semua ini bisa diwujudkan, ini sudah sangat maksimal dan ini harapan kami," katanya sambil meneteskan air mata, bisa dihuhum mati dan pidananya juga hukum mati.
Di tempat yang sama, kakak perempuan AKP anumerta Lusiyanto, Farwati mengatakan, Sangat bersyukur dan berterima kasih.
"Bawah tuntunan dari pembela kami adalah pidana mati, itu sesuai harapan keluarga kami dari ketiga korban ini," ungkapnya sambil menangis.
"MasyaAllah dalam hukuman keputusan terakhir pun kami harapkan hukuman mati," tutupnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Besok Sidang Vonis Kasus Penembakan 3 Anggota Polisi Negara Batin, Berikut Kronologis Kasusnya |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Was-was Jelang Putusan, Berharap Vonis Hakim Lebih Ringan |
![]() |
---|
Pomdam Kerahkan Kekuatan Maksimal Amankan Sidang Vonis Bazarsah Besok |
![]() |
---|
Begini Suasana Doa Bersama dan Takziah di Rumah AKP Lusiyanto Jelang Vonis Bazarsah |
![]() |
---|
'Kami Yakin Ada Keadilan' Keluarga Polisi Tewas Ditembak Gelar Doa Bersama, Vonis Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.