Kakak Ipar Racuni Adik
Tangis Rika Amalia, Divonis Penjara Seumur Hidup, Racuni Adik Ipar Hingga Tewas di Palembang
Vonis tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim, Kristanto Sahat Sianipar dalam sidang yang digelar secara online via zoom, Kamis (17/7/2025).
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Lalu Rika mencoba mengajak korban ke rumahnya dengan dalih memberikan tantangan minum jamu. Jika korban sanggup maka akan diberi hadiah uang Rp 300 ribu.
Ternyata, jamu yang dimaksud adalah racun ikan yang telah dicampur Rika dengan air mineral tanpa sepengetahuan ANF.
Sontak, sehabis meminum jamu beracun tersebut, ANF merasakan panas di tenggorokan, mual, dan sempoyongan. ANF sempat berjalan ke kamar mandi dan muntah-muntah sebelum jatuh dan tidak sadarkan diri.
Melihat ANF tergeletak, Rika membiarkannya saja.
Selang dua jam kemudian, barulah Rika memindahkan tubuh ANF yang sudah tidak bernyawa dengan cara diseret menuju ke belakang lemari plastik yang berada di dapur rumahnya. Setelah itu Rika kabur dan ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Ahli Hukum Sebut Rika Amalia Kakak Ipar Bunuh Adik Pakai Racun Tak Pantas Dihukum Mati |
![]() |
---|
Alasan hanya Ingin Melukai Tubuh ANF, Rika Amalia Racuni Adik Ipar hingga Tewas di Palembang |
![]() |
---|
Singgung Soal Status Anak, Ini Ucapan Adik Ipar dan Mertua yang Bikin Rika Rencanakan Tantangan Jamu |
![]() |
---|
Curhat Ayah Rela Narik Bentor Demi Bahagiakan Aisyah, Pilu Sang Anak Tewas Diracun Kakak Ipar |
![]() |
---|
Sempat Diduga Dianiaya, Ternyata Luka di Tubuh Aisyah Karena Diseret Setelah Diracun Oleh Rika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.