Kakak Ipar Racuni Adik

Curhat Ayah Rela Narik Bentor Demi Bahagiakan Aisyah, Pilu Sang Anak Tewas Diracun Kakak Ipar

Yusuf menduga pelaku sudah merencanakan perbuatan tersebut dengan memberikan tantangan kepada korban, dan mengiming-iming Aisyah uang Rp 300 ribu.

Editor: Weni Wahyuny
Kolase Tribunsumsel.com
Rika Amalia Saat Diamankan Polisi (Kiri) dan Yusuf (Kanan) - Yusuf curhat rela tarik bentor setiap hari demi bahagiakan anaknya yang tewas diracun kakak ipar 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tewasnya Aisyah Nur Fadilah alias ANF (13), siswi SMP di Palembang yang diracun oleh kakak iparnya, meninggalkan duka dalam bagi keluarga, utamanya Yusuf, sang ayah.

Sehari-hari, Yusuf menarik becak motor atau bentor demi mencarikan uang untuk sekolah sang anak.

Ia ingin Aisyah memiliki masa depan yang cerah.

"Aku kehilangan anak kesayanganku. Sehari-hari kerja narik bentor untuk bahagiakan Aisyah. Dia satu-satunya yang masih sekolah," katanya, Jumat (20/12/2024).

Menurut Yusuf, perbuatan pelaku sangat tidak dibenarkan apapun motifnya.

"Kami berharap hukuman mati," tegas Yusuf, 

Yusuf menduga pelaku sudah merencanakan perbuatan tersebut dengan memberikan tantangan kepada korban, dan mengiming-iming Aisyah uang Rp 300 ribu.

"Barangkali sudah direncanakan lewat challange itu, " katanya.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Panca Usaha, Lorong Wakaf 4, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Rabu (18/12/2024) sore..

Baca juga: Rika Amalia Terancam 20 Tahun Penjara Jadi Tersangka Pembunuhan Adik Ipar dengan Racun di Palembang

Kronologi Lengkap

Diketahui, setelah diracun, Rika Amalia alias RK (19) meninggalkan Aisyah Nur Fadilah alias ANF (13) di kamar mandi selama 2 jam hingga tewas.

Selanjutnya, Rika menyeretnya untuk menyembunyikan di belakang lemari.

Kini atas kejadian tersebut, Rika dijerat dengan pasal berlapis.

Selain melanggar Undang-undang perlindungan anak, rika Amalia juga dijerat dengan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana. 

Hal ini diungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harrto Sugihartono dalam rilis tersangka yang digelar di Polrestabes Palembang.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved