Berita Palembang

Baru Keluar Penjara, Pria di Palembang Kembali Ditangkap Gegara Kasus Penggelapan Motor

Pelaku diamankan saat berada di rumahnya terletak di warga Jalan Masjid Lorong Damai Kelurahan Sukarami Kecamatan Sukarami, Palembang. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: andyka wijaya | Editor: Sri Hidayatun
Andy wijaya/sripoku.com
DIAMANKAN --Andi (34) saat diamankan korbannya melakukan penggelapan motor, Sabtu (6/9/2025), pagi. 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Baru saja bebas dari lapas Pakjo, Andi (34) kembali ditangkap polisi karena kasus penggelapan motor.

Akibat ulahnya ia pun harus berurusan dengan pihak kepolisian, Sabtu (6/9/2025), pagi.

Andi diserahkan korbannya yakni Fathur Rahman (47), ke Polrestabes Palembang.

Pelaku diamankan saat berada di rumahnya terletak di warga Jalan Masjid Lorong Damai Kelurahan Sukarami Kecamatan Sukarami, Palembang. 

Informasi yang dihimpun,aksi penggelapan yang dilakukan Andi dan temannya yakni AT (DPO), dilakukan keduanya pada Kamis (4//9/2025), sekitar pukul 10.00, di Jalan Masjid Lorong Damai Kelurahan Sukarami Kecamatan Sukarami, Palembang.

Berawal, saat Andi mendatangi rumah korban yang merupakan tetangganya.

Lalu Andi meminjam motor korban Honda Revi Fit Bernopol 6550 IK, dengan alasan hendak mengantar AT ke kawasan KM 12. 

Lalu, setelah motor dipinjamkan oleh korban. Andi pun mengantar ke KM 12, kemudian oleh pelaku AT, Andi malah di ajak keliling hingga ke kawasan pasar induk, jakabaring.

Baca juga: Polrestabes Palembang Kerahkan 1836 Personel Amankan Aksi Demo Senin 1 September 2025

Niat hati melakukan aksi penggelapan motor berdua AT namun Andi pun malah ditipu temannya dan ditinggal di Pasar Induk. 

Sedangkan, korban yang menunggu motornya hingga malam tidak kunjung dikembali- kembalikan, membuatnya pun melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang dan mengamankan Andi. 

" Benar adanya serahan pelaku penggelapan motor atas anak Andi. Pelaku diamankan korbannya dan petugas kepolisian ke Polrestabes Palembang," Ungkap KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah. 

Lanjut Erwinsyah, pelaku sudah diterima dan hingga kini sudah diserahkan ke Satreskrim unit Piket untuk dilakukan pemeriksaan terkait ulahnya.

"Sudah kita serahkan ke bagian Reskrim dan hingga kini masih dalam pemeriksaan," ungkapnya. 

Baca berita lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved