Kakak Ipar Racuni Adik

Ahli Hukum Sebut Rika Amalia Kakak Ipar Bunuh Adik Pakai Racun Tak Pantas Dihukum Mati

Ahli hukum yang juga advokat, Novel Suwa menilai Rika Amalia alias RK (19 tahun) kakak ipar pembunuh adik dengan racun tak pantas dihukum mati.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
Ahli hukum yang juga Advokat Novel Suwa SH MH MM MSI,angkat bicara soal kasus kakak ipar di Palembang bunuh adik pakai racun. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Ahli hukum yang juga advokat, Novel Suwa SH MH MM MSI menilai Rika Amalia alias RK (19 tahun) kakak ipar pembunuh adik dengan racun tak pantas dihukum mati. 

Pernyataan ini disampaikan saat menanggapi harapan keluarga korban yang berharap Rika Amalia mendapat sanksi berat berupa hukuman mati.

Kata Novel kasus ini bermula dari ketersinggungan tersangka yang mengaku sering mendapat kata-kata kasar dari keluarga korban yang juga saudari iparnya. 

"Di mana ketersinggungan tersangka RK, akibat adanya kata-kata kasar dari korban, yang membuat hatinya terluka, " ucap novel, Senin (23/12/2024). 

Dari keterangan tersangka, kata-kata kasar yang dimaksud yakni meragukan soal status anaknya.

"Hal inilah memicu terjadi perbuatan nekat yang dilakukan oleh RK," ungkapnya. 

Baca juga: Alasan hanya Ingin Melukai Tubuh ANF, Rika Amalia Racuni Adik Ipar hingga Tewas di Palembang

Hal tersebut, sambung Novel seharusnya menjadi pertimbangan bahwa penegakkan hukum ini jangan harus sebelah-sebelah juga.

"Jadi hukum harus ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya. 

Sambung Novel, terkait hukum mati yang diminta oleh keluarga korban, itu tidak pantas.

Karena tindakan memberi racun dilakukan oleh Rika lantaran hujatan tadi yang diberikan korban kepadanya.

"Nanti hakim bisa menilai di persidangan,  apa itu pantas dihukum mati," unkapnya. 

Tetapi jika menurut Novel, unsurnya jika dihukum mati, itu tidak terpenuhi.

"Terkait putas yang dipesan RK di online shop. Hal ini nanti bisa diungkap di persidangan," ungkapnya. 

Kepada Masyarakat Palembang, ditambahkan Novel, harus berhati hati dalam berkomunikasi dan berucap.

 "Apakah (diperhatikan-red) ucap kita itu bisa menyakiti hati orang. Jangan sampai kedepan terjadi lagi kejadian yang serupa," tutupnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved