Kakak Ipar Racuni Adik
Alasan hanya Ingin Melukai Tubuh ANF, Rika Amalia Racuni Adik Ipar hingga Tewas di Palembang
Ia memesan racun ikan melalui aplikasi online dengan harga Rp47.000 dan memasukkannya ke dalam botol air mineral yang kemudian diminum oleh ANF.
TRIBUNSUMSEL.COM – Setelah meracuni adik iparnya, ANF (13), hingga tewas, Rika Amalia alias RK (19) ditetapkan sebagai tersangka.
Di belakang lemari di rumahnya di Jalan Panca Usaha, Lorong Wakaf IV, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, pada Rabu, 18 Desember 2024, korban ditemukan meninggal.
Sejak awal Desember 2024, Rika diduga telah merencanakan tindakan ini.
Ia memesan racun ikan melalui aplikasi online dengan harga Rp47.000 dan memasukkannya ke dalam botol air mineral yang kemudian diminum oleh ANF.
"Racun yang digunakan adalah racun ikan mutasi yang dipesan Rika. Kami telah menemukan bukti pemesanan tersebut," jelas Kapolrestabes Palembang, Kombes Haryyo Sugihartono.
Setelah meminum racun, ANF mengalami mual dan segera menuju kamar mandi, namun terjatuh.
Rika kemudian menyembunyikan jasad korban di belakang lemari, yang menyebabkan luka-luka di tubuhnya.
Ia membiarkan korban tergeletak selama dua jam sebelum memindahkan jasadnya.
Di hadapan polisi, Rika mengaku menyesali perbuatannya meski masih tersenyum saat menjawab pertanyaan.
"Nyesal aku, Pak," ungkap RK.

Ia menyatakan bahwa selama tiga hari sebelum kejadian, ia sering dihina oleh korban.
"Sumpah tidak ada niat saya untuk membunuh, hanya ingin menyakiti badan adik ipar saya," tambahnya.
Rika juga meminta maaf kepada keluarga suaminya atas perbuatannya.
Rika dijerat dengan Pasal 76 C dan Pasal 80 Ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 338 dan Pasal 340 tentang pembunuhan.
Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara untuk undang-undang perlindungan anak, dan hingga 20 tahun penjara untuk pembunuhan berencana.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dan dampak dari tindakan kekerasan dalam keluarga.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Remaja 19 Tahun Racuni Adik Ipar hingga Tewas di Palembang, Alasan hanya Ingin Melukai Tubuh Korban, .
Tangis Rika Amalia, Divonis Penjara Seumur Hidup, Racuni Adik Ipar Hingga Tewas di Palembang |
![]() |
---|
Ahli Hukum Sebut Rika Amalia Kakak Ipar Bunuh Adik Pakai Racun Tak Pantas Dihukum Mati |
![]() |
---|
Singgung Soal Status Anak, Ini Ucapan Adik Ipar dan Mertua yang Bikin Rika Rencanakan Tantangan Jamu |
![]() |
---|
Curhat Ayah Rela Narik Bentor Demi Bahagiakan Aisyah, Pilu Sang Anak Tewas Diracun Kakak Ipar |
![]() |
---|
Sempat Diduga Dianiaya, Ternyata Luka di Tubuh Aisyah Karena Diseret Setelah Diracun Oleh Rika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.