Sidang TNI Tembak Mati Polisi Lampung

BREAKING NEWS: Sidang Kopda Bazarsah Hadirkan Saksi Ahli, Kasus TNI Tembak Mati Polisi Lampung

Kopda Bazarsah oknum TNI yang menembak mati tiga polisi di Way Kanan Lampung menjalani sidang keempat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/SYAHRUL HIDAYAT
TNI TEMBAK POLISI -- Kopda Bazarsah saat digiring masuk menuju ruang sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (30/6/2025). Oknum TNI yang menembak mati polisi di Lampung tersebut dijadwalkan menjalani sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi ahli hari ini. 

Kapri juga mengaku bahwa dialah perekam video Kopda Bazarsah yang viral, berisi undangan kepada pemain judi sabung ayam agar berkumpul di lokasi pada tanggal 17 Maret 2025.

"Saya yang membuat. Satu minggu sebelumnya bertemu di arena Umbul Naga sekitar tanggal 10 Maret. Memang sudah direncanakan (judi) untuk yang tanggal 17 itu. Saya tidak tahu kalau video itu viral," ujarnya, menambah lapisan kompleksitas pada kasus ini.

Hakim Pengadilan Militer Jadwalkan Pemanggilan 5 Saksi

Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang akan melanjutkan sidang pada 30 Juni mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan dari lima saksi tambahan.

"Sidang kita lanjutkan Senin depan ya tanggal 30, lima orang saksi yang mau diminta keterangan," kata Ketua Majelis Hakim, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto.

Kelima saksi yang akan dihadirkan tersebut adalah mereka yang belum sempat memberikan keterangan pada persidangan sebelumnya. Majelis hakim juga memberikan kesempatan kepada penasihat hukum terdakwa dan Oditur untuk mengajukan saksi tambahan, termasuk saksi ahli, jika diperlukan.

"Kuasa hukum kalau ada saksi tambahan yang mau dihadirkan boleh di tanggal 30 ya," tambahnya.

Sejauh ini, Oditur Militer I-05 Palembang telah menghadirkan total 25 orang saksi dalam kasus pembunuhan tiga polisi Way Kanan ini. Para saksi tersebut meliputi warga sipil, anggota polisi, kerabat terdakwa, serta Peltu Lubis yang turut terjerat dalam kasus perjudian terkait.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved