Sidang TNI Tembak Mati Polisi Lampung
BREAKING NEWS: Sidang Kopda Bazarsah Hadirkan Saksi Ahli, Kasus TNI Tembak Mati Polisi Lampung
Kopda Bazarsah oknum TNI yang menembak mati tiga polisi di Way Kanan Lampung menjalani sidang keempat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Detik-detik Mencekam Penggerebekan Berujung Tragis
Sebelum kesaksian yang mengejutkan itu, sidang dibuka dengan keterangan Ipda Engga Depati, Kepala Unit Reserse Mobil (Resmob) Satreskrim Polres Way Kanan. Engga menceritakan persiapan penggerebekan yang berakhir tragis tersebut.
"Saya mendapat kabar pada tanggal 16 Maret dari Kapolres Way Kanan dan Kepala Satuan Reskrim via WhatsApp bahwa akan ada kegiatan. Kemudian kami dikumpulkan Kepala Satuan Reskrim dan diberitahu akan ada kegiatan di Polsek Negara Batin," kata Engga, yang kebetulan baru dua hari menjabat Kanit Reserse Umum (Resum).
Dari arahan Kapolres dan Kasatreskrim, anggota diminta berkoordinasi dengan Kapolsek Negara Batin karena ada dugaan kegiatan judi sabung ayam. Surat perintah penggerebekan pun dikeluarkan pada 17 Maret 2025.
"Arahan Kapolres, kami diminta menuju Polsek Negara Batin untuk koordinasi, karena diduga ada sabung ayam di sana. Di situ, Kapolres berpesan untuk hati-hati dan menjaga keselamatan. Senjata kami bawa dari rumah, tetapi saya pada saat itu tidak membawa senjata, Yang Mulia," ujarnya.
Saat dalam perjalanan menuju lokasi, Engga mengungkapkan tidak ada pengarahan berarti.
Waktu itu kumpul di Polsek, saya datang terakhir karena mampir salat dulu. Lalu, ketika saya sampai, Kapolsek Negara Batin hanya bilang 'ayo saya pimpin, kalian ikut saya, takutnya kita kesorean', begitu, Yang Mulia. Mobil Kapolsek paling depan," tuturnya.
Saat mendekati gelanggang, Engga melihat Kapolsek sudah turun duluan, lalu mendengar suara tembakan lebih dari dua kali. Engga bergegas masuk dan mengejar pemain sabung ayam yang berlarian. Ia berhasil mengamankan satu pemain, namun kemudian mendengar teriakan anggota bahwa Briptu Anumerta Ghalib tertembak.
"Saya cari-cari sumber suara, ada yang teriak anggota Reskrim itu sudah ada yang terjatuh. Ternyata itu Ghalib, kemudian saya dekati, lalu mendengar Kapolsek juga tertembak," kisahnya pilu.
Setelah melihat adanya korban dari pihak anggota dan Kapolsek, Engga langsung melaporkan kejadian itu kepada Kasatreskrim dan Kapolres Way Kanan melalui panggilan video. "Kami disuruh mundur," katanya.
Saksi Kunci Ungkap Peran dalam Penyebaran Undangan Judi
Tak kalah mengejutkan, Bripka Kapri Sucipto, saksi kunci yang juga anggota Brimob Batalyon Pelopor C Belitang, OKU Timur, memberikan kesaksian secara daring.
Kapri yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Way Kanan karena menjadi tersangka perjudian, mengakui perannya dalam kegiatan judi sabung ayam tersebut.
Ia diminta oleh terdakwa Kopda Bazarsah untuk menyebarkan undangan via WhatsApp dan kepada teman-temannya yang memiliki hobi sabung ayam.
"Satu minggu sebelumnya, saya bertemu terdakwa. Katanya, ajak rekan yang sama-sama satu hobi untuk meramaikan. Saya mengundang itu lewat telepon pribadi dan WhatsApp, Yang Mulia. Kalau status WhatsApp hanya untuk tertentu saja," kata Kapri.
Besok Sidang Vonis Kasus Penembakan 3 Anggota Polisi Negara Batin, Berikut Kronologis Kasusnya |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Was-was Jelang Putusan, Berharap Vonis Hakim Lebih Ringan |
![]() |
---|
Pomdam Kerahkan Kekuatan Maksimal Amankan Sidang Vonis Bazarsah Besok |
![]() |
---|
Begini Suasana Doa Bersama dan Takziah di Rumah AKP Lusiyanto Jelang Vonis Bazarsah |
![]() |
---|
'Kami Yakin Ada Keadilan' Keluarga Polisi Tewas Ditembak Gelar Doa Bersama, Vonis Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.