Sidang TNI Tembak Mati Polisi Lampung

BREAKING NEWS: Sidang Kopda Bazarsah Hadirkan Saksi Ahli, Kasus TNI Tembak Mati Polisi Lampung

Kopda Bazarsah oknum TNI yang menembak mati tiga polisi di Way Kanan Lampung menjalani sidang keempat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/SYAHRUL HIDAYAT
TNI TEMBAK POLISI -- Kopda Bazarsah saat digiring masuk menuju ruang sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (30/6/2025). Oknum TNI yang menembak mati polisi di Lampung tersebut dijadwalkan menjalani sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi ahli hari ini. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Kopda Bazarsah oknum TNI yang menembak mati tiga polisi di Way Kanan Lampung menjalani sidang keempat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli, Senin (30/6/2025).

Bertempat di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kopda Bazarsah tampak mengenakan baju tahanan militer warna kuning dengan tangan diborgol dan mendapat pengawalan ketat dari polisi militer. 

Selain Kopda Bazarsah, ada juga Peltu Yun Heri Lubis terdakwa perjudian dalam kasus ini yang terlihat turut dihadirkan bersamaan ke gedung pengadilan. 

Sidang ini kembali dipimpin oleh Hakim Ketua, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, SH, MH, Hakim Anggota Mayor CHK (K) Endah Wulandari, SH, MH, Hakim Anggota Mayor CHK Arif Dwi Prasetyo, SH.

"Hari ini sidang lanjutan, ke 4. Agendanya masih mendengarkan 5 saksi dari saksi-saksi ahli, seperti forensik," ungkap salah satu anggota yang namanya enggan disebutkan. 

Sejauh ini, sudah dihadirkan ada 31 saksi, dari masyarakat sipil, kerabat terdakwa, anggota polri Polres Way kanan dan Polsek negara batin. 

Baca juga: Keluarga Menangis, Momen Oditur Militer Tunjukkan Barang Bukti Polisi Tewas Ditembak Kopda Bazarsah

Kanit Reskrim Ngaku Tak Tahu

Sidang lanjutan kasus pembunuhan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, oleh terdakwa Kopda Bazarsah kembali memanas di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (23/6/2025).

Sebanyak 14 saksi, yang sebagian besar adalah anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin, hadir memberikan kesaksian.

Namun, salah satu kesaksian justru menimbulkan keheranan di ruang sidang.

 Aipda Wara Andany, Pejabat Sementara (PS) Kanit Reskrim Polsek Negara Batin, dicecar habis oleh Majelis Hakim karena mengaku tidak tahu menahu adanya kegiatan judi sabung ayam di wilayah hukumnya.

Padahal, kegiatan tersebut diduga sudah berlangsung sejak 2023 hingga 2025.

"Padahal kegiatan itu sudah dilakukan terdakwa sejak 2023 sampai 2025, masa saksi tidak tahu kalau ada kegiatan judi sabung ayam?" tanya Ketua Majelis Hakim, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, dengan nada tak percaya.

"Iya, tidak tahu, Yang Mulia. Kami menjabat pada tahun 2024," jawab saksi Wara Andany, yang kemudian dicecar lagi, "Apa harus menunggu perintah? Saudara ini kan Reskrim!"

Wara Andany berdalih, ia baru melakukan penyelidikan setelah mendapat perintah dari Kapolsek pada 17 Maret 2025.

 Detik-detik Mencekam Penggerebekan Berujung Tragis

Sebelum kesaksian yang mengejutkan itu, sidang dibuka dengan keterangan Ipda Engga Depati, Kepala Unit Reserse Mobil (Resmob) Satreskrim Polres Way Kanan. Engga menceritakan persiapan penggerebekan yang berakhir tragis tersebut.

"Saya mendapat kabar pada tanggal 16 Maret dari Kapolres Way Kanan dan Kepala Satuan Reskrim via WhatsApp bahwa akan ada kegiatan. Kemudian kami dikumpulkan Kepala Satuan Reskrim dan diberitahu akan ada kegiatan di Polsek Negara Batin," kata Engga, yang kebetulan baru dua hari menjabat Kanit Reserse Umum (Resum).

Dari arahan Kapolres dan Kasatreskrim, anggota diminta berkoordinasi dengan Kapolsek Negara Batin karena ada dugaan kegiatan judi sabung ayam. Surat perintah penggerebekan pun dikeluarkan pada 17 Maret 2025.

"Arahan Kapolres, kami diminta menuju Polsek Negara Batin untuk koordinasi, karena diduga ada sabung ayam di sana. Di situ, Kapolres berpesan untuk hati-hati dan menjaga keselamatan. Senjata kami bawa dari rumah, tetapi saya pada saat itu tidak membawa senjata, Yang Mulia," ujarnya.

Saat dalam perjalanan menuju lokasi, Engga mengungkapkan tidak ada pengarahan berarti.

Waktu itu kumpul di Polsek, saya datang terakhir karena mampir salat dulu. Lalu, ketika saya sampai, Kapolsek Negara Batin hanya bilang 'ayo saya pimpin, kalian ikut saya, takutnya kita kesorean', begitu, Yang Mulia. Mobil Kapolsek paling depan," tuturnya.

Saat mendekati gelanggang, Engga melihat Kapolsek sudah turun duluan, lalu mendengar suara tembakan lebih dari dua kali. Engga bergegas masuk dan mengejar pemain sabung ayam yang berlarian. Ia berhasil mengamankan satu pemain, namun kemudian mendengar teriakan anggota bahwa Briptu Anumerta Ghalib tertembak.

"Saya cari-cari sumber suara, ada yang teriak anggota Reskrim itu sudah ada yang terjatuh. Ternyata itu Ghalib, kemudian saya dekati, lalu mendengar Kapolsek juga tertembak," kisahnya pilu.

Setelah melihat adanya korban dari pihak anggota dan Kapolsek, Engga langsung melaporkan kejadian itu kepada Kasatreskrim dan Kapolres Way Kanan melalui panggilan video. "Kami disuruh mundur," katanya.

Saksi Kunci Ungkap Peran dalam Penyebaran Undangan Judi

Tak kalah mengejutkan, Bripka Kapri Sucipto, saksi kunci yang juga anggota Brimob Batalyon Pelopor C Belitang, OKU Timur, memberikan kesaksian secara daring.

Kapri yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Way Kanan karena menjadi tersangka perjudian, mengakui perannya dalam kegiatan judi sabung ayam tersebut.

Ia diminta oleh terdakwa Kopda Bazarsah untuk menyebarkan undangan via WhatsApp dan kepada teman-temannya yang memiliki hobi sabung ayam.

"Satu minggu sebelumnya, saya bertemu terdakwa. Katanya, ajak rekan yang sama-sama satu hobi untuk meramaikan. Saya mengundang itu lewat telepon pribadi dan WhatsApp, Yang Mulia. Kalau status WhatsApp hanya untuk tertentu saja," kata Kapri.

Kapri juga mengaku bahwa dialah perekam video Kopda Bazarsah yang viral, berisi undangan kepada pemain judi sabung ayam agar berkumpul di lokasi pada tanggal 17 Maret 2025.

"Saya yang membuat. Satu minggu sebelumnya bertemu di arena Umbul Naga sekitar tanggal 10 Maret. Memang sudah direncanakan (judi) untuk yang tanggal 17 itu. Saya tidak tahu kalau video itu viral," ujarnya, menambah lapisan kompleksitas pada kasus ini.

Hakim Pengadilan Militer Jadwalkan Pemanggilan 5 Saksi

Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang akan melanjutkan sidang pada 30 Juni mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan dari lima saksi tambahan.

"Sidang kita lanjutkan Senin depan ya tanggal 30, lima orang saksi yang mau diminta keterangan," kata Ketua Majelis Hakim, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto.

Kelima saksi yang akan dihadirkan tersebut adalah mereka yang belum sempat memberikan keterangan pada persidangan sebelumnya. Majelis hakim juga memberikan kesempatan kepada penasihat hukum terdakwa dan Oditur untuk mengajukan saksi tambahan, termasuk saksi ahli, jika diperlukan.

"Kuasa hukum kalau ada saksi tambahan yang mau dihadirkan boleh di tanggal 30 ya," tambahnya.

Sejauh ini, Oditur Militer I-05 Palembang telah menghadirkan total 25 orang saksi dalam kasus pembunuhan tiga polisi Way Kanan ini. Para saksi tersebut meliputi warga sipil, anggota polisi, kerabat terdakwa, serta Peltu Lubis yang turut terjerat dalam kasus perjudian terkait.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved