Uang Palsu di Palembang

Tampang Pengedar Uang Palsu di Palembang, Diciduk Setelah Beli iPhone Sistem COD Senilai Rp 4,8 Juta

Viral detik-detik penangkapan pelaku pengedar uang palsu di Palembang yang sebelumnya menipu pemilik iPhone senilai Rp 4,8 juta. 

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Instagram @plglipp.co
PENGEDAR UANG PALSU -- Dimas pengedar uang palsu ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, Rabu (25/6/2025), malam. Dimas sebelumnya membeli iPhone senilai Rp 4,8 juta pakai uang palsu. 

Setelah uang diterima korban, sesampai di rumah korban kemudian memeriksa uang tersebut.

Mirisnya ketika diperiksa ternyata uang tersebut palsu. 

"Ketahuan pas di rumah pak. Ketika uang tersebut saya keluarkan dari tas. Dan saya periksa uang tersebut palsu pak, "bebernya. 

Akibat peristiwa ini korban harus kehilangan handphone iPhone 13 miliknya dengan total kerugian Rp 4,8 juta.

"Saya tidak terima pak. Oleh itulah saya lapor ke sini. Berharap atas laporan saya Terlapor ditangkap," katanya. 

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait kasus penipuan.

"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti segera oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved