Uang Palsu di Palembang

Respons Polisi Soal Nenek Penjual Pisang di Palembang Dibayar Pakai Uang Palsu, Minta Segera Lapor

Polrestabes Palembang merespons soal viral nenek Husna (83) penjual pisang yang mengaku sudah dua kali dagangannya dibeli pakai palsu.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA/TRIBUN SUMSEL/LINDA TRISNAWATI
UANG PALSU -- Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan saat diwawancarai beberapa waktu lalu. Terbaru, dalam wawancara hari ini, Jumat (18/7/2025). Andrie mengatakan pihaknya sudah mengetahui soal nenek Husna (kiri) penjual pisang yang dibayar pakai uang palsu. Nenek Husna diimbau melapor. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Polrestabes Palembang merespons soal viral nenek Husna (83) penjual pisang yang mengaku sudah dua kali dagangannya dibeli pakai palsu.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan mengatakan dirinya sudah meminta anggota untuk melakukan penyelidikan. 

"Ya saya memonitor peristiwa tersebut, dan hingga saat kini akan kita lakukan penyelidikan," tegas Andrie, Jumat (18/7/2025), siang. 

Untuk itu, Andrie juga meminta nenek Husna ataupun perwakilan keluarga agar membuat laporan polisi soal uang palsu tersebut. 

"Saya harap agar segera melaporkan peristiwa ini ke Polsek atau Polrestabes Palembang, Palembang," ujarnya. 

Lebih jauh Andrie juga mengatakan, beberapa waktu lalu anggota Satreskrim dan Polsek  juga sudah pernah menangkap pelaku yang mengedarkan uang ini dengan cara membelanjakannya.

"Beberapa waktu lalu ada yang pernah kita tangkap pelaku seperti ini," ungkapnya. 

Baca juga: Tampang Pengedar Uang Palsu di Palembang, Diciduk Setelah Beli iPhone Sistem COD Senilai Rp 4,8 Juta

Pelaku tersebut yakni DM, sambung Andrie, DM melakukan aksi penipuan dengan modus bertransaksi COD, saat melakukan pembelian iPhone 13, melakukan membayaran dengan uang palsu pecahan 100 ribu. 

Dan setelah korban melapor, pelaku langsung diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum pada, Rabu (25/6/2025), malam. 

Kemudian, HR (43), lantaran ulahnya mengunakan uang palsu saat belanja di sebuah warung manisan yang terletak di Jalan Sukawinatan Kampung Sukajaya Kecamatan Sukarami, Palembang, Senin (9/6/2025), sekitar pukul 09.00. HR harus amankan pemilik warung dan diserahkan ke Polrestabes Palembang

"Saya berharap kepada masyarakat Palembang, yang sudah menjadi korban saat bertransaksi di bayar uang palsu. Agar cepet melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang. Tentunya kita tidak tinggal diam saja, pasti kita ditindaklanjuti dan lakukan penyelidikan mendalam untuk menangkap pelaku dan kawanannya, " tegas Andrie

Kisah Nenek Husna

Cerita pilu datang dari Husna, lansia penjual pisang di Palembang yang dagangannya dibayar pembeli menggunakan uang palsu. 

Bukan sekali, namun penjual pisang yang biasa mangkal di Jalan Pom IX depan TVRI Palembang ini sudah dua kali mengalami kejadian tak mengenakkan ini. 

Padahal di usia senjanya, nenek Husna harus menanggung biaya hidup lima cucunya yang sudah menjadi yatim. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved