Uang Palsu di Palembang

Satu Bulan Ini Teguh Edarkan Uang Palsu Senilai Rp 20 Juta di 5 Ulu Palembang, Ini Modusnya 

Aksi Teguh mengedarkan uang palsu dibongkar Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Agung Dwipayana
Seorang tersangka pencetak dan pengedar uang palsu bernama Teguh (49 tahun), berhasil ditangkap dan digiring ke Mapolrestabes Palembang, Jumat (13/3/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Teguh, pria di Palembang ini terbilang nekat mengedarkan uang palsu (upal) ke sejumlah warga dan pedagang di wilayah tempat tinggalnya di Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Kota Palembang.

Aksi Teguh mengedarkan uang palsu dibongkar Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Ia ditangkap beserta barang bukti uang palsu yang jumlahnya cukup banyak, 72 lembar pecahan Rp 100 ribu atau sebanyak Rp 7,2 juta.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono mengatakan, dalam satu bulan terakhir, tersangka telah mengedarkan upal senilai Rp 20 juta.

Pasien Positif Corona di RSUD dr Moewardi Solo Meninggal Dunia, Riwayat Perjalanan dari Bogor

"Berdasarkan pengakuan tersangka, ia sudah membelanjakan uang palsu ke warung, ke pasar, jumlahnya mencari Rp 20 juta," kata Nuryono kepada awak media, Jumat (13/3/2020).

Dalam melancarkan aksinya, tersangka mengedarkan upal dengan membeli sembako, lalu kemudian dijualnya kembali.

"Jadi tersangka beli sembako, terus dia dapat uang asli. Jumlahnya kemungkinan separuh dari jumlah upal yang diedarkan selama satu bulan terakhir. Masih kita dalami," ujar Nuryono.

Aksi tersangka akhirnya ketahuan setelah beberapa warga maupun pemilik warung mengeluh, karena sejumlah uang mereka ditolak oleh pedagang lainnya saat transaksi jual-beli.

Hal itulah yang membuat masyarakat melaporkan perkara ini ke Polrestabes Palembang.

"Ada beberapa pedagang mengeluh uang mereka tidak laku, padahal menurut mereka uang asli. Ternyata setelah dicek, uang palsu," terang Nuryono.

BREAKING NEWS, Buruh Bangunan di Palembang Cetak Uang Palsu, Sudah Diedarkan Rp 20 Juta

"Jadi, beberapa orang ini cerita ke temannya, ternyata temannya sesama pedagang pernah terima uang palsu juga. Sehingga mereka lalu melaporkan penipuan ini," imbuhnya.

Mendapat laporan, polisi lalu melakukan penyelidikan hingga ditemukanlah tersangka Teguh.

Tersangka saat diamankan di Mapolrestabes Palembang, mengaku sejak satu bulan lalu mengedarkan uang palsu untuk menambah penghasilan.

"Ngedar uang palsu untuk sampingan saja. Untuk tambahan kerja kuli bangunan," kata dia.

Selain mengedarkan, tersangka juga yang mencetak sendiri upal dengan mesin printer yang juga dijadikan barang bukti.

"Belajar bikin uang palsu dari kawan di Bandung," kata Teguh.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved