Berita Muratara

Coba Rebut Senjata Polisi Saat Ditangkap, Spesialis Pencuri Mobil di Muratara Ditembak di Kaki

Tersangka ditangkap lantaran terlibat aksi pencurian mobil pick up milik Wiwin Astomo Arbi (40) warga Desa Tebing Tinggi Kecamatan Nibung, Muratara.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Humas Polres Muratara
DITEMBAK POLISI -- Ilham Muharry (28) warga Kelurahan Karya Makmur Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara ditangkap anggota Polres Muratara pada Rabu (11/6/2025) sekira pukul 11.30 Wib. Kaki Ilham ditembak karena berusaha merampas senjata polisi saat akan ditangkap. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA -- Ilham Muharry (28) warga Kelurahan Karya Makmur Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara ini terpaksa ditembak di bagian kakinya oleh petugas kepolisian. 

Pria yang kesehariannya sebagai seorang petani tersebut, ditembak lantaran mencoba merebut senjata petugas saat hendak ditangkap pada Rabu (11/6/2025) sekira pukul 11.30 Wib.

Tersangka sendiri ditangkap lantaran terlibat aksi pencurian mobil pick up milik Wiwin Astomo Arbi (40) warga Desa Tebing Tinggi Kecamatan Nibung, Muratara pada Kamis (5/6/2025) sekira pukul 00.30 Wib.

Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kanit Reskrim Polsek Nibung, IPDA Didian Perkasa mengatakan, bahwa tersangka Ilham merupakan spesialis pencurian mobil pick up di Kabupaten Muratara. 

Bahkan saat diinterogasi, tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian mobil di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polsek Nibung. 

"Tersangka ini merupakan spesialis pencuri mobil, bahkan sudah beraksi di beberapa TKP di Muratara, khususnya di Kecamatan Nibung," kata Kanit, Jumat (13/6/2026).

Baca juga: Herman Deru Bantu Wanita Disiram Air Keras oleh Suami, Upayakan Penghapusan Utang Rp357 Juta ke RS

Aksi terakhir yang membuat Tersangka berhasil ditangkap, setelah tersangka melakukan pencurian mobil pick upa jenis Suzuki Carry milik Wiwin Astomo di Desa Tebing Tinggi Kecamatan Nibung, Muratara.

Aksi tersebut dilakukan tersangka pada Kamis, 05 Juni 2025 sekira pukul 00.30 Wib.

Saat itu, mobil korban terparkir di teras depan rumahnya di Desa Tebing Tinggi.

Sebelum hilang dicuri, sekira pukul 00.05 Wib korban baru pulang dari rumah temannya untuk melihat anak temannya yang sedang sakit dan saat pulang korban masih melihat mobilnya d di teras depan rumahnya

Namun, pada pagi harinya sekira pukul 07.00 Wib, korban bangun dan langsung terkejut karena diberitahu oleh anaknya bahwa mobilnya sudah tidak ada di teras depan. 

"Saat itu, korban kehilangan 1 unit mobil bermerk Suzuki Carry tahun 2017 berwarna putih dengan NOPOL BE 8053 QM, dengan kerugian di taksir mencapai Rp95 juta. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nibung," ucap Kasi Humas.

Bermodalkan laporan tersebut, kemudian Unit Reskrim Polsek Nibung melakukan penyelidikan untuk mencari identitas tersangka dan keberadaannya. 

"Dari penyelidikan tersebut, anggota pun mengetahui pelaku pencurinya adalah Ilham Muharry. Selanjutnya, anggota berupaya mencari keberadaan tersangka," tegas Kanit.

Hingga akhirnya, Rabu, 11 Juni 2025 sekira pukul 11.30 Wib, dia mendapatkan informasi keberadaan tersangka Ilham Muharry yang berada di Kelurahan Karya Makmur Kecamatan Nibung, Muratara.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved