Berita Muratara

4 Polisi di Muratara Dipecat, Terlibat Asusila Anak di bawah Umur, Narkoba, Hingga Calo Masuk Polisi

Proses upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolres Muratara AKBP Rendi Surya Aditama di halaman Polres Muratara, Kamis (14/8/2025) siang.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Polres Muratara
DIPECAT - Proses upacara PTDH empat anggota Polres Muratara dipimpin langsung oleh Kapolres Muratara AKBP Rendi Surya Aditama, Kamis (14/8/2025). 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Aksi 'bersih-bersih' oknum Polisi nakal dilakukan oleh Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Sumsel.

Empat anggota Polres Muratara ditindak tegas dengan Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Proses upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolres Muratara AKBP Rendi Surya Aditama di halaman Polres Muratara, Kamis (14/8/2025) siang.

Sementara keempat anggota Polisi yang dilakukan PTDH tidak hadir alias diwakilkan dengan bingkai foto.

Keempatnya yakni Briptu DA, Briptu AW, Brigpol OT dan Brigpol J.

Keempatnya dilakukan PTDH karena melakukan sejumlah pelanggaran pidana kasus pencabulan anak dibawah umur, positif narkoba, disersi alias tidak pernah masuk dinas hingga penipuan atau menjadi calo masuk Polisi.

Kapolres Muratara, AKBP Rendi Surya Aditama menyampaikan PDTH empat anggota ini merupakan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment kepada anggotanya yang melanggar.

"Ini bentuk sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian," kata Rendi pada wartawan.

Baca juga: Nasib Brigpol RK Terancam Dipecat, Oknum Polisi Polres Muratara Ditangkap karena Jual Narkoba

Baca juga: BREAKING NEWS: Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati & Dipecat, Kasus TNI Tembak Mati 3 Polisi Lampung

Menurutnya, proses PDTH ini sudah ditinjau dari beberapa asas, mulai dari asas kepastian yaitu adanya kepastian terhadap anggota yang melakukan pelanggaran sehingga menjadi jelas statusnya.

"Kita ingin upacara PTDH ini menjadi pembelajaran buat kita semua agar jangan sampai terulang kembali, cukuplah personel kita yang diberhentikan saat ini untuk jadi pelajaran kedepan," ungkapnya.

Untuk itu Rendi pun meminta kepada semua anggota Polres Muratara  untuk menghindari perilaku -perilaku menyimpang seperti disersi, menggunakan narkoba, penipuan hingga pencabulan.

"Kepada seluruh personel agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada tuhan yang maha esa sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat yang telah diberikan saat ini," ujarnya.

Rendi juga meminta kepada para perwira di Polres Muratara agar terus melakukan pembinaan secara terus menerus dan tidak bosan untuk menegur, mengingatkan menasehati anggotanya bila ada penyimpangan dan pelanggaran.

"Apabila ada anggota yang melakukan kesalahan silahkan langsung ditegur, jadikan ini pembelajaran untuk kita semua," ujarnya. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved