Wanita di Banyuasin Disiram Air Keras
Herman Deru Bantu Wanita Disiram Air Keras oleh Suami, Upayakan Penghapusan Utang Rp357 Juta ke RS
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru turun tangan membantu SY (30 tahun) wanita yang berutang Rp 357 juta biaya pengobatan di RSMH.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru turun tangan membantu SY (30 tahun) wanita yang berutang Rp 357 juta biaya pengobatan di rumah sakit setelah dirinya disiram air keras oleh suaminya sendiri.
Sebelumnya, masalah yang dihadapi SY turut menarik perhatian Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni dengan mengunggah postingan di sosial media miliknya.
Diketahui, SY mengalami luka bakar 83 persen, dan dirawat selama dua bulan pada November 2024 hingga Januari 2025 di Rumah Sakit Umum Pusat Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang.
Namun, untuk pengobatan di Rumah Sakit tidak ditanggung BPJS Kesehatan, karena korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) memang tidak dijamin oleh pihak BPJS Kesehatan.
Akibatnya, biaya yang harus ditanggung sampai Rp 475 juta dan masih ada belum dibayarkan Rp 357 juta.
Baca juga: Reaksi Tegas Ahmad Sahroni, Wanita di Banyuasin Utang Rp 362 Juta di RSMH, Disiram Air Keras Suami
Untuk itu Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berupaya untuk membebaskan utang SY.
"Tolong sampaikan kepada yang bersangkutan (SY) bahwa hal tersebut masih dalam proses penghapusan utang," kata Herman Deru dikutip dalam postingan yang diposting di @hermanderu67.
Deru juga meminta SY jika ada yang menagih utang biaya pengobatan, agar berhubungan dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel.
Hal tersebut dibenarkan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumsel Fery Fahrizal mengatakan, bahwa memang benar terkait hal tersebut dalam proses akan dibebaskan hutangnya.
"Kita sudah menyampaikan surat permohonan penghapusan utang SY ke RSMH Palembang," katanya.
Sementara itu Manajer Hukum dan Humas RSMH Susilo menambahkan, bahwa terkait hal tersebut masih dalam proses.
"Untuk proses administrasi penghapusan piutang maka surat penagihan tetap dibuatkan untuk formalitas sampai penagihan ketiga. Untuk proses selanjutnya pelimpahan piutang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)," katanya.
Susilo menceritakan, untuk total biaya tagihannya Rp 475 juta.
Pihak rumah sakit juga aktif menghubungi para donatur dan mendapatkan bantuan dari Yayasan Kita Bisa sebesar Rp 100 juta rupiah.
Sisanya SY membayar dengan cara mencicil di Rumah Sakit Mohammad Hoesin atau RSMH Palembang, sisanya masih Rp 357 juta.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Utang Rp 362 Juta Wanita Banyuasin yang Disiram Air Keras Suami Bakal Dihapus, RSMH Surati KPKNL |
![]() |
---|
Reaksi Tegas Ahmad Sahroni, Wanita di Banyuasin Utang Rp 362 Juta di RSMH, Disiram Air Keras Suami |
![]() |
---|
Utang Rp 362 Juta di RSMH Usai Disiram Air Keras Oleh Suami, Wanita di Banyuasin Ngadu ke Presiden |
![]() |
---|
Tak Dicover BPJS, Wanita Disiram Air Keras Suami di Banyuasin Utang Rp357 Juta ke RS, Dibayar Nyicil |
![]() |
---|
Viral Tubuhnya Terbakar Usai Disiram Air Keras Suami, Wanita di Banyuasin Utang Rp 362 Juta di RSMH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.