Berita Pali
Pria di PALI Jual Motor yang Dipinjam Dari Tetangganya Sebesar Rp 900 Ribu, Kini Ditangkap Polisi
Mereka ditangkap usai dilaporkan korban berinisial IS (39) warga dusun III Desa Tanah Abang Utara Kecamatan Tanah Abang pada Jum'at (30/5/2025).
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
Motor milik tetangganya itu, dijual pelaku seharga Rp 900 ribu tanpa disertai dokumen resmi seperti STNK dan BPKB.
Kemudian, tanpa membuang waktu, tim langsung menuju kediaman FD dan berhasil mengamankan FD beserta barang bukti sepeda motor yang dibelinya dari pelaku KAA.
"Berdasarkan pengakuan Pelaku KAA, motor korban tersebut sudah dijualnya kepada FD, kami pun langsung melakukan penangkapan dan mengamankan FD selaku penadah dalam kasus ini. Dan dari keterangan FD, ia juga mengakui telah membeli motor tersebut meskipun tahu tidak dilengkapi surat-surat resmi," ungkap Itu Arzuan.
Lebih lanjut dia mengatakan, keduanya beserta barang bukti, kini telah diamankan di Mapolsek Tanah Abang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya mengamankan barang bukti Sepeda motor Yamaha Vega R milik korban, 1 buah BPKB dan 1 lembar STNK sepeda motor tersebut.
Adapun nilai kerugian yang diderita korban atas kasus penggelapan ini diperkirakan sebesar Rp 3 juta.
Kapolsek juga menyampaikan, pelaku KAA dalam kasus ini dikenakan Pasal 372 KUHP tentang kasus penggelapan.
Sementara FD dijerat dengan dugaan sebagai penadah barang hasil kejahatan.
"Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan kepada orang terdekat sekalipun harus disertai kewaspadaan. Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Mengenal Tiga Sosok Pengibar Bendera HUT RI ke-80 di PALI, Bercita-cita Masuk Akpol |
|
|---|
| Bupati Asgianto Kukuhkan Anggota Paskibraka PALI 2025: Jalankan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab |
|
|---|
| Pemkab PALI Resmi Miliki Lahan Perkantoran Sendiri, Berada di KM 10 Dengan Luas 9 Hektare |
|
|---|
| Warga Senang, Jembatan Sungai Pabil Semanggus di Jalan Alternatif PALI-Musi Rawas Mulai Dikerjakan |
|
|---|
| Dorong Santri Terapkan Ketahanan Pangan, Polres PALI Tanam Jagung & Beri Bantuan Pupuk ke Pesantren |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.