PPPK Paruh Waktu di Lubuklinggau
Bocoran Gaji PPPK Paruh Waktu di Lubuklinggau, Pemkot Anggarkan Rp 29 Miliar untuk 12 Bulan
Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Lubuklinggau sudah dirapatkan.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ringkasan Berita:
- Pemkot Lubuklinggau menganggarkan Rp 29 Miliar untuk gaji PPPK paruh waktu selama 12 bulan
- Namun untuk kepastian satu orang bisa menerima berapa, belum ditentukan
- Ada 1.773 PPPK Paruh Waktu di Lubuklinggau yang rencananya akan dilakukan pada Desember 2025
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Lubuklinggau sudah dirapatkan.
Bocorannya, Pemkot Lubuklinggau mengalokasikan anggaran Rp.29 Miliar untuk masa penggajian 12 bulan bagi PPPK Paruh Waktu yang bakal dilantik.
Pelantikannya sendiri sedang diupayakan berlangsung pada Desember 2025 mendatang.
Plt Kepala BPKAD Lubuklinggau, Indra Sulita menyampaikan, masalah gaji PPPK Paruh Waktu sudah dibahas dengan BKPSDM Lubuklinggau dan sudah di anggarkan untuk 1.773 orang.
"Pagu anggaran untuk penggajian PPPK paruh waktu di Lubuklinggau dianggarkan sebanyak Rp.29 Miliar. Itu kita anggarkan untuk 12 bulan," ungkapnya pada wartawan, Senin (24/11/2025).
Hanya saja meski sudah dianggarkan secara global, untuk anggaran atau angka satu orang bisa menerima berapa belum bisa dipastikan.
Baca juga: Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Lubuklinggau Segera Dilakukan, Termasuk Soal Gaji Sudah Dirapatkan
Alasannya, masalah penganggaran tidak bisa disamakan karena berdasarkan kompetensi ijazah atau kualifikasi pendidikannya masing-masing.
"Cuma pagunya seluruhnya Rp.29 Miliar itu," ujarnya lagi.
Indra mengaku belum membahas secara mendetail kali ini karena masih menunggu pengajuan dari BKPSDM, supaya jangan sampai gaji PPPK paruh waktu ini lebih rendah daripada sebelumnya.
"Kemarin sudah dapat dari OPD masing-masing, inilah yang akan disamakan, cuma pagunya sudah jelas, pada intinya jangan sampai turun dari gaji mereka sebelumnya," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala BKPSDM Lubuklinggau, Dian Candera melalui Kabid Pengangkatan Pemberhentian dan Informasi, M Adi Dwi Cahyo menyampaikan sekarang progres rencana pelantikan itu tengah berjalan.
"Pelantikan akan dikejar di bulan depan, karena harus selesai akhir tahun. Ada beberapa syarat yang masih proses dan ada yang mesti diperbaiki terlebih dahulu," ungkapnya pada wartawan, Senin (24/11/2025).
Untuk jumlah seluruhnya rencana awal yang akan dilantik 1.773 orang, namun dalam perjalanannya ada yang meninggal dunia, tidak aktif lagi bekerja dan tidak mau bekerja sebagai PPPK paruh waktu.
"Jadi yang bakal dilantik ini 1.761 orang, totalnya 12 orang," ungkapnya.
Baca berita menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Gaji-ke-13-Untuk-ASN-di-Muba-Dipastikan-Cair-Serentak-Pada-24-Juni-2025.jpg)