Komisaris Utama PT Sritex Ditangkap

Nasib Keluarga Lukminto usai Iwan Setiawan Ditangkap Dugaan Gunakan Kredit Macet Capai Rp3,58 T

Kejaksaan Agung membuka peluang untuk memeriksa anggota keluarga Lukminto, pemilik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), sebagai saksi dalam kasus korupsi

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/ik.lukminto
BISNIS GURITA KELUARGA LUKMINTO. Potret Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto dan dalam Perayaan HUT Sritex ke-58, (16/8/2024). Kejaksaan Agung membuka peluang untuk memeriksa anggota keluarga Lukminto, pemilik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Penangkapan Komisaris Utama PT Sritex tahun 2005-2022 Iwan Setiawan Lukminto membuat peluang keluarga besar Lukminto turut terseret.

Diketahui, Iwan Setiawan Lukminto ditangkap Kejagung RI pada Selasa, (20/5/2025) diduga terlibat korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah ke PT Sritex.

Iwan Setiawan menyalahgunakan dana kredit bank BUMD untuk kepentingan pribadi, seperti membeli tanah serta membayar utang kepada pihak ketiga hingga alami kerugian Rp3,58 Triliun.

Baca juga: Iwan Setiawan Mengelak Ditagih Pesangon Eks Karyawan Sritex, Wamenker Desak Lunasi Meski Ditangkap

IWAN SETIAWAN LUKMINTO TERSANGKA - Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto jadi tersangka kasus korupsi pemberian kredit saat digiring keluar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
IWAN SETIAWAN LUKMINTO TERSANGKA - Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto jadi tersangka kasus korupsi pemberian kredit saat digiring keluar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/5/2025). ((Dok. Kejaksaan Agung))

Terkini, Kejaksaan Agung membuka peluang untuk memeriksa anggota keluarga Lukminto, pemilik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyatakan, pihak-pihak yang dapat membuat terang penyidikan kasus korupsi ini dapat diperiksa menjadi saksi.

“Tentu, bisa saja ya untuk dipanggil dan diperiksa. Artinya, bagaimana supaya bukti-bukti akan dikumpulkan sebanyak mungkin, termasuk bisa saja (permintaan keterangan) dari keluarga atau dari siapapun yang bisa membuat terang tindak pidana ini,” ujar Harli di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (23/5/2025), dilansir dari Kompas.com.

Harli mengatakan, saat ini penyidik masih menyusun daftar nama para saksi yang akan diperiksa.

“Di waktu-waktu ini, penyidik akan lebih fokus untuk membuat perencanaan penyidikan terkait dengan siapa-siapa yang akan diminta keterangan atau dipanggil sebagai saksi,” kata dia.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 55 orang saksi dan 1 ahlii, di antaranya pihak perbankan yang memberikan kredit kepada Sritex.

Baca juga: Eks Karyawan Ungkap Tabiat Iwan Setiawan Bos PT Sritex Tersangka Dugaan Korupsi: Sebenarnya Baik

Awal Mula Tercium Dugaan Korupsi

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengungkap pemicu Kejagung mengendus adanya rasuah adalah ketika PT Sritex tiba-tiba melaporkan adanya kerugian pada tahun 2021.

Padahal, kata Qohar, perusahaan yang berdiri di Sukoharjo, Jawa Tengah, itu sempat memperoleh laba sekitar Rp1,24 triliun setahun sebelumnya.

Tak tanggung-tanggung, PT Sritex mengalami kerugian mencapai Rp15,65 triliun.

"Bahwa ada laporan keuangan PT Sri Rejeki Isman Tbk telah melaporkan adanya kerugian dengan nilai mencapai 1,08 miliar dolar AS atau setara dengan Rp15,65 triliun pada tahun 2021," kata Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025) malam.

"Padahal sebelumnya pada tahun 2020, PT Sri Rejeki Isman masih mencatat keuntungan sebesar 85,32 (juta) dolar AS atau setara dengan Rp1,24 triliun," sambungnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved