Berita Nasional

Viral Usia Pensiun ASN Diusulkan Maksimal Jadi 70 Tahun, Ini Reaksi Menpan RB dan DPR RI

Batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) diusulkan menjadi usia 70 tahun.Hal tersebut diutarakan ketua umum Koprs Pegawai Republik Indonesia (

|
Editor: Moch Krisna
(KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)
ILUSTRASI ASN : Kopri usulakan pensiunan ASN menjadi usia 70 Tahun 

Di samping itu, pemerintah juga perlu memperhatikan regenerasi pegawai di pemerintahan demi mewujudkan pelayanan yang lebih baik. 

 "Kita kan juga pengen agar anak-anak muda yang punya kompetensi yang bagus, fresh graduate ini kan lebih segar, lebih pelayanannya lebih maksimal. Bukan berarti yang lama tidak bisa melakukan pelayanan maksimal, tetapi tentu kan juga butuh regenerasi," ujar Bahtra.

(*)

 

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved