Berita Nasional

Alasan Ahmad Sahroni Dimutasi dari Pimpinan Komisi III ke Anggota Komisi I usai Pernyataan "Tolol"

Ahmad Sahroni diganti karena Nasdem ingin memperkuat kinerja fraksi di DPR RI agar selaras dengan semangat restorasi Indonesia

Editor: Weni Wahyuny
DOK. Humas DPR RI
AHMAD SAHRONI DIMUTASI - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang jadi sorotan karena ucapannya belakangan ini hingga berujung dimutasi dari pimpinan Komisi III DPR RI. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Ahmad Sahroni dimutasi dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III menjadi anggota Komisi I DPR RI di tengah sejumlah ucapan kontroversinya belakangan ini.

Adapun posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem selanjutnya akan diduduki oleh Rusdi Masse Mappasessu, yang sebelumnya merupakan anggota Komisi IV DPR RI. 

Ketua Fraksi Nasdem DPR RI Viktor Laiskodat beralasan, Ahmad Sahroni diganti karena Nasdem ingin memperkuat kinerja fraksi di DPR RI agar selaras dengan semangat restorasi Indonesia yang selalu digaungkan partainya. 

“Kami ingin setiap kader bekerja sesuai kapasitas terbaiknya untuk rakyat. Itulah semangat restorasi yang terus kami jalankan,” ujar Viktor, Jumat (29/8/2025). 

Viktor menekankan bahwa Komisi III DPR RI berperan vital dalam mengawasi kinerja institusi penegak hukum. 

Oleh karena itu, rotasi ini dilakukan untuk mempertegas agenda-agenda pengawasan dan legislasi di bidang hukum. 

“Rotasi ini menegaskan komitmen Fraksi NasDem menghadirkan politik yang adaptif dan responsif,” ucap Viktor. 

Baca juga: Ahmad Sahroni Dimutasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Kini Jabat Angota Komisi I DPR

Viktor menambahkan, semangat restorasi yang diusung partainya menekankan bahwa penugasan kader tidak sekadar kebutuhan internal, tetapi menyesuaikan perkembangan tantangan zaman. 

“Dengan mengusung semangat restorasi, partai menekankan bahwa setiap kader ditempatkan bukan hanya berdasarkan kebutuhan internal, tetapi juga demi menjawab tantangan kebangsaan yang terus berkembang," pungkasnya. 

Sahroni sempat tuai kontroversi 

Sebagai informasi, rotasi penugasan ini terjadi setelah sebelumnya Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menuai kontroversi saat merespons kritik publik yang mendesak agar DPR dibubarkan. 

Desakan itu mencuat seiring munculnya rincian gaji dan penghasilan anggota DPR yang dinilai fantastis hingga Rp230 juta, namun dinilai tak diimbangi dengan kinerja anggota DPR. 

Di sisi lain, adanya kenaikan tunjangan bagi anggota DPR di tengah kondisi ekonomi yang sulit di masyarakat dianggap tidak pantas. 

Ahmad Sahroni lalu merespons desakan pembubaran DPR RI itu saat melakukan kunjungan kerja ke Polda Sumut pada Jumat (22/8/2025). 

Sahroni menuturkan bahwa desakan untuk membubarkan DPR adalah sikap yang keliru. 

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved