Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob

Tampang 7 Anggota Brimob Polda Metro Jaya yang Ada di Dalam Rantis Lindas Ojol saat Demo Ricuh

Divisi Propam Polri menampilkan tujuh anggota Brimob, kasus kematian driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21), tampak menunduk tatapan kosong

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
IG/idextratime
ANGGOTA BRIMOB LINDAS OJOL-Divisi Propam Polri menampilkan tujuh anggota Brimob, kasus kematian driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21), tampak menunduk tatapan kosong 

TRIBUNSUMSEL.COM - Divisi Propam Polri menampilkan tujuh anggota Brimob, dalam kasus kematian driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21). 

Diketahui ketujuh anggota Brimbob tersebut yakni, Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D.

Melansir dari akun Instagram @idextratime, Jumat (29/8/2025), ketujuh anggota Brimbob itu tampil dengan menggunakan baju tahanan berwarna hijau, dengan kalimat punggung Titipan Divpropam Polri.

Baca juga: Pernyataan Prabowo Ngaku Kecewa Rantis Brimob Lindas Affan hingga Tewas: Tindakan Berlebihan

Divisi Propam Polri menayangkan proses pemeriksaan terhadap 7 anggota Brimob yang ter
ANGGOTA BRIMOB DIPERIKSA- Divisi Propam Polri menayangkan proses pemeriksaan terhadap 7 anggota Brimob yang terlibat insiden rantis lindas ojek online di Jakarta PADA Jumat (29/8/2025).

Sebagian dari mereka hanya menunduk dengan sorot mata kosong.

Mereka berhadapan dengan empat orang berpakaian batik, yang memimpin pemeriksaan.

Terlihat juga Komisioner Kompolnas M. Choirul Anam berada di ruangan tempat pemeriksaan tersebut.

Proses pemeriksaan itu ditayangkan langsung melalui akun Instagram Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, @divisipropampolri, Jumat (29/8/2025).
 
Akibat pemeriksaan digelar berbarengan, tidak terdengar jelas proses pemeriksaan terhadap masing-masing personel.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan tidak ada yang ditutup-tutupi dari proses pemeriksaan tersebut.

Ia mengeklaim, Polri juga akan melibatkan pihak eksternal sebagai bentuk pengawasan dan akuntabilitas publik.

Trunoyudo juga memastikan bahwa penanganan kasus ini tidak akan tebang pilih dan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Seluruh pihak terkait akan kita proses, tidak ada yang kita tutup-tutupi,” kata Trunoyudo.

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengungkap identitas tujuh anggota Brimob itu, mereka ialah polisi berpangkat Kompol hingga Bharaka.

"Jadi ada tujuh (anggota brimob), yang pertama tertangkap Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D," kata Karim di RSCM, Jakarta, Kamis malam. Dikutip Tribunjakarta.com.

Baca juga: Rieke Diah Pitaloka Desak Presiden Evaluasi Jajaran Polri Usai Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob

Karim menjelaskan, pihaknya masih mendalami peran masing-masing pelaku termasuk mencari tahu siapa sopir yang mengendarai barakuda tersebut.

Ia baru dapat memastikan bahwa tujuh orang itu berada di dalam barakuda yang melindas korban bernama Affan Kurniawan (21).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved