Berita Lubuklinggau

Baru 2 Minggu Keluar Penjara, 2 Pria di Lubuklinggau Kembali Ditangkap, Curi Velg dan Ban Mobil

Kedua pelaku yakni Heriyadi dan Juliansyah Warga Kelurahan Senalang Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

|
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Polres Lubuklinggau
DIAMANKAN - Kedua tersangka saat diamankan oleh Tim Macan Polres Lubuklinggau, Selasa (13/5/2025). Baru 2 Minggu Keluar Penjara, 2 Pria di Lubuklinggau Kembali Ditangkap, Curi Velg dan Ban Mobil 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Dinginnya jeruji besi tidak membuat dua sekawan di Kota Lubuklinggau Sumsel bertobat.

Baru 15  hari keluar dari penjara, kini sudah berulah lagi melakukan aksi pencurian roda mobil.

Kedua pelaku yakni Heriyadi dan Juliansyah Warga Kelurahan Senalang Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Akibat ulahnya keduanya kembali dijebloskan ke penjara setelah ditangkap Tim Macan Polres Lubuklinggau

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar menyampaikan pelaku merupakan resedivis yang sudah tiga kali masuk penjara.

"Dua pelaku baru keluar penjara, keduanya kita tangkap setelah mencuri ban mobil di rumah Prayogi Warga Marga Rahayu," ungkap Kasat pada wartawan, Rabu (14/5/2025).

Kejadian bermula dua pelaku pergi mencari rongsokan dengan berjalan kaki menyusuri Jalan dari Kelurahan Senalang menuju Kelurahan Marga Rahayu.

Sekira Pukul 23.30 WIB dua pelaku melihat rumah dalam keadaan sepi, saat itu pelaku Heriyadi melihat ada Velg mobil beserta ban yang berada di depan rumah korban, lalu pelaku Heriyadi dan Juliansyah berniat mengambil velg mobil itu.

Saat keadaan sepi pelaku Heriyadi menyuruh pelaku Juliansyah untuk memantau situasi agar pelaku Heriyadi bisa mengambil velg mobil beserta ban tersebut

Lalu velg mobil beserta ban tersebut mereka letakkan dikebun kosong yang berada tidak jauh dari rumah korban, kemudian kedua pelaku melanjutkan memungut barang rongsokan kembali. 

Setelah selesai mencari barang rongsokan pada hari Selasa tanggal 13 Mei 2025 dinihari, mereka mengambil velg mobil beserta ban yang mereka sembunyikan tersebut mereka bawa ke jembatan di daerah Tanah Periuk lalu disembunyikan dibawah jembatan tersebut.

"Selanjutnya keduanya mengambil sepeda motor untuk mempermudah mengakut velg mobil beserta ban yang disembunyikan dibawah jembatan, sekitar pukul 03.00 WIB velg beserta ban mereka bawa seolah hendak ke tampal ban untuk dititipkan dengan alibi membantu orang menampal ban," ujarnya.

Baca juga: Sebut Korban Mirip Almarhum Ayahnya, Penipu Bawa Kabur Motor Lansia Tukang Ojek di Lubuklinggau

Baca juga: 2 Anak Bawah Umur Terlibat Pencuri AC Sekolah di Lubuklinggau, Akui Hasil Curian Sudah Dijual

Setelah menerima laporan [olisi langsung melakukan cek TKP, penyelidikan pendalaman pemeriksaan saksi-saksi dan korban, melaksanakan pulbaket ciri-ciri pelaku.

Setelah pemeriksaan satu pelaku ditangkap dipinggir jalqb Gajah Mada  hasil interogasi terhadap pelaku bahwa pelaku mengakui perbuatannya yaitu telah melakukan pencurian dengan pemberatan secara bersama-sama.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved