Berita Lubuklinggau

2 Anak Bawah Umur Terlibat Pencuri AC Sekolah di Lubuklinggau, Akui Hasil Curian Sudah Dijual

Polisi menangkap tiga pelaku pencurian dua unit AC sekolah di Kota Lubuklinggau Sumsel. Dari tiga pelaku itu, dua diantaranya adalah anak bawah umur.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumen Humas Polres Linggau
PENCURI AC -- IS (42), BP (16) dan LSA (15) ditangkap anggota Polsek Lubuklinggau Timur I karena mencuri AC sekolah di Kota Lubuklinggau Sumsel. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 


TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Polisi menangkap tiga pelaku pencurian dua unit AC sekolah di Kota Lubuklinggau Sumsel.

Dari tiga pelaku itu, dua diantaranya adalah anak bawah umur. Mirisnya pelaku ini diduga menjadi dalang aksi pencurian tersebut. 

Ketiga pelaku yang ditangkap yakni IS (42) warga Kelurahan Mesat Jaya, BP (16) warga Kelurahan Kayu Ara, dan LSA (15) warga Kelurahan Bandung Kiri atau anak berstatus di bawah umur.

Akibat perbuatannya ketiga pelaku sudah dijebloskan ke penjara Polsek Lubuklinggau Timur.

Kapolsek Lubuklinggau Timur, AKP Rodiman menyampaikan kejadian bermula pada Jumat, 9 Mei 2025 sekitar pukul 13.30 WIB, saat Hairul Halim penjaga sekolah SMP-IT AN-NIDA Lubuklnggau.

"Penjaga ini mendapat kabar bahwa dua unit Out Door AC yang terpasang di dinding sekolah telah hilang," ungkapnya Rodiman didampingi Kasi Humas AKP Alwi pada wartawan, Rabu (14/5/2025).

Setelah melakukan pengecekan di lokasi korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lubuklinggau Timur I.

"Akibat pencurian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian materi sebesar Rp 6 juta," bebernya.

Kemudian Polisi melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, serta analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan bermotor dengan nomor polisi BG 3024 HK yang digunakan pelaku dalam melakukan aksi pencurian. 

Setelah dilacak, kendaraan tersebut diketahui milik tersangka IS.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga pelaku tengah berada di kediaman IS.

"Pada Selasa, 13 Mei 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, kita bergerak cepat dan berhasil mengamankan ketiga pelaku di rumah IS tanpa perlawanan," bebernya.

Selain itu, barang bukti berupa sepeda motor Honda Revo warna kuning Nopol BG 3024 HK turut diamankan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved