Berita Pali

Jadi Korban Perbuatan Tak Senonoh Atasannya, Karyawati Minimarket di PALI Lapor Polisi, Masih Trauma

Karyawati di salah satu minimarket di Kabupaten PALI, mengaku mengalami kejadian tak mengenakkan oleh atasan di tempat kerjanya.

Dokumentasi Polres PALI
SELIDIKI - Polisi mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan terkait kasus percobaan rudapaksa dan pelecehan yang dialami oleh pegawai Mini Market di Kabupaten PALI, Senin (28/4/2025) kemarin. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Seorang perempuan berinisial IS (34) yang merupakan karyawati di salah satu minimarket di Kabupaten PALI, mengaku mengalami kejadian tak mengenakkan di tempatnya bekerja.

Dirinya nyaris menjadi korban rudapaksa dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya berinisial DN, kepala toko minimarket tempat korban bekerja di Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Informasi yang dihimpun berdasarkan keterangan pihak keluarga korban, kejadian tersebut terjadi pada Senin siang (28/4/2025) kemarin, sekitar Pukul 14.00 Wib, dengan modus perpanjangan kontrak kerja.

Di mana saat itu, korban yang berkerja sebagai kasir di minimarket tersebut, ditarik oleh atasannya dan dibawa ke ruang belakang mini market.

"Korban sedang bekerja sebagai kasir, kemudian ditanya oleh atasannya, korban mau perpanjang kontrak kerja apa tidak, kalau mau korban harus nurut kemauan atasannya, lalu korban langsung ditarik ke ruang belakang toko, dan langsung dipeluk dari belakang oleh pelaku dan dilecehkan," ujar Leni keluarga korban, Selasa (29/4/2025).

Baca juga: Pria di Pagar Alam Rudapaksa Nenek 61 Tahun yang Lagi Cuci Pakaian, Ancam Korban Pakai Sajam

Beruntung saat kejadian, korban berontak dan berhasil melarikan diri keluar dari toko, dan memberitahukan kejadian tersebut ke pihak keluarga.

Pada sore harinya, setelah kejadian, IS yang tampak trauma dan masih mengenakan seragam kerja, ditemani pihak keluarga, kemudian melaporkan kasus ini ke Polres PALI, pada pukul 16.00 WIB, Senin (28/4/2025) kemarin.

"Sudah dilaporkan kemarin ke Polres,saat ini masih dimintai keterangan lebih lanjut, kami berharap pelaku di proses secara hukum, "ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi saat dikonfirmasi terkait kasus ini, mengatakan pihaknya masih melakukan proses penyelidikan.

"Kami masih melakukan penyelidikan terlebih dahulu, melengkapi bukti-bukti dan keterangan lebih lanjut, kepada korban maupun saksi," jawabnya singkat.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved