Berita Viral

Sebut Salah Paham, Dishub Bantah 'Sunat' Kompensasi Sopir Angkot, Terancam Dipolisikan Dedi Mulyadi

Setelah anggotanya diduga melakukan pemotongan kompensasi sopir angkot selama Lebaran 2025, pihak Dinas Perhubungan (DISHUB) Kabupaten Bogor buka sua

Tribunnews.com/Fersianus Waku/TribunnewsBogor.com/Muammarudin Irfani
KOMPENSASI SOPIR DISUNAT - Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bogor, Haryandi (kiri) dan Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih (kanan) membantah pihaknya terlibat dalam pungutan pemotongan kompensasi sopir angkot di Bogor. Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (tengah) mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Foto kolase Tribunnews.com, Jumat (4/4/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Setelah anggotanya diduga melakukan pemotongan kompensasi sopir angkot selama Lebaran 2025, pihak Dinas Perhubungan (DISHUB) Kabupaten Bogor buka suara.

Oknum Dishub, Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Kelompok Kerja Sub Unit (KSSU) disebut melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp200 ribu dari kompensasi sopir angkot, berdasarkan kabar yang beredar

Sempat membuat geram Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat mendengar kabar tersebut. 

 Bahkan Dedi Mulyadi sampai mengancam akan membawa kasus ini ke jalur hukum. 

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih membantah ada anggotanya yang melakukan pungli terhadap sopir angkot. 

Melansir TribunBogor.com, Dadang menyebut hal itu hanya salah paham belaka.

DEDI MULYADI MURKA UANG KOMPENSASI SOPIR ANGKOT DISUNAT - (kiri) Respon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi usai uang kompensasi yang disunat oknum petugas dikembalikan ke sopir angkot, akan selidiki. (kanan) Momen KKSU bersama Organda Kabupaten Bogor kembalikan uang sopir angkot yang diterimanya.
DEDI MULYADI MURKA UANG KOMPENSASI SOPIR ANGKOT DISUNAT - (kiri) Respon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi usai uang kompensasi yang disunat oknum petugas dikembalikan ke sopir angkot, akan selidiki. (kanan) Momen KKSU bersama Organda Kabupaten Bogor kembalikan uang sopir angkot yang diterimanya. (Tangkapan layar Ig @dedimulyadi71/dishub.bogorkab)

"Itu miskomunikasi, akhirnya kita clear-kan tidak sama sekali anggota Dishub turut serta terkait pemungutan itu."

"Kita sudah sepakat semua tidak ada pemungutan yang Rp200 ribu itu," katanya kepada wartawan, Jumat, (4/4/2025). 

 Kendati demikian, Dadang tak menampik ada sopir angkot yang mengeluarkan uang dari kompensasi tersebut.

Dadang berdalih, uang tersebut diberikan para sopir angkot sebagai ucapan terima kasih. 

Ia menyebut, jumlah uang yang terkumpul dari para sopir angkot mencapai Rp11,2 juta. 

"Tentatif, jadi sopir itu ada yang ngasih Rp500 ribu, Rp100 ribu, ada yang Rp200 ribu," bantahnya.

"Jadi tidak semuanya yang beredar sekarang diinformasi di media itu ada Rp200 ribu tidak."

Dadang menegaskan, setiap sopir angkot diberi kebebasan untuk menentukan jumlah uang yang diberikan. Mulai dari Ro50 ribu hingga Rp200 ribu. 

 Kini, Dadang memastikan masalah tersebut telah diselesaikan secara damai. 

Uang yang terkumpul dari para sopir pun telah dikembalikan. 

"Udah, clear. Semuanya udah dikembalikan ke sopir yang berhak nerimanya."

"Dan sekarang bilamana ada kendaraan yang masih beroperasi, kita lakukan penindakan secara tegas," ucapnya.

Dedi Mulyadi Ancam Lapor Polisi

Dedi Mulyadi geram seusai mengetahui uang kompensasi ratusan sopir angkot  'disunat' oleh oknum Dinas Perhubungan (Dishub), Organda, dan KKSU di Kabupaten Bogor. 

Dedi mengancam akan membawa oknum tersebut ke jalur hukum. 

Ia mengaku telah menerima keluhan dari sejumlah sopir angkot yang mengalami kecurangan oknum Dishub tersebut. 

Para sopir angkot mengaku uang kompensasi disunat hingga Rp200 ribu per orang. 

"Tetapi, untuk oknum yang lakukan pemotongan dengan alasan bantuan sukarela Anda tidak bisa tenang. Bahwa proses hukum harus tetap berjalan," ujar Dedi, dikutip dari Kompas.com, Jumat (4/4/2025). 

Dedi menganggap, pemotongan kompensasi tersebut sudah masuk ke dalam ranah pungutan liar (pungli) yang dapat dibawa ke jalur hukum. 

Terlebih, pemotongan kompensasi dilakukan dengan dalih 'uang sukarela'.

Karena itu, Dedi akan berjuang memberantas ketidakadilan yang didapatkan warganya dari oknum petugas Dishub dan Organda tersebut.

Terkait aduan para sopir angkot, Dedi berjanji bakal memberikan uang ganti Rp200 ribu per orang.

"Aspek hukum berjalan, (oknum petugas) tidak akan bisa kembalikan uang Rp 200.000," papar Dedi.

"Tapi, Rp 200.000 dikembalikan oleh saya dan kemudian hukumnya tetap berjalan. Itu namanya adil."

Diketahui, Dedi memberikan uang kompensasi kepada sopir angkot, delman, penarik becak hingga pengemudi ojek sebesar Rp3 juta per kepala. 

Bantuan ini sebagai ganti rugi agar mereka tidak beroperasi sementara demi kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025. 

Kompensasi diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan sebelum Lebaran dan tahap kedua setelah Lebaran. 

Pada masing-masing tahap diberikan uang tunai Rp1 juta dan paket sembako senilai Rp500 ribu.

Bantah Anggotanya Terlibat, Dishub Sebut Uang Potongan Sopir Angkot Puncak Bogor Sudah Dikembalikan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terancam Dipolisikan Dedi Mulyadi, Dishub Bantah 'Sunat' Kompensasi Sopir Angkot, Sebut Salah Paham, .

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved