Berita Pali
Wanita di PALI Jadi Pengedar Narkoba, Ditangkap di Gubuk Tempatnya Biasa Bertransaksi
Nekat jadi pengedar narkoba, seorang wanita berinisial Indrayani (34) diringkus oleh Tim Satres Narkoba Polres PALI dalam sebuah penggerebekan.
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polres PALI
DITANGKAP--- Seorang wanita berinisial Indrayani (34) menjadi tersangka pengedar narkoba, ditangkap dalam sebuah penggerebekan di sebuah gubuk terpencil yang berlokasi Dusun III Desa Kota Baru Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI pada Selasa (25/3/2025) lalu. Dalam penggerebekan itu Satres Narkoba Polres PALI mengamankan satu plastik klip bening sedang berisi enam paket kecil narkotika jenis sabu- sabu dengan berat bruto 1,50 gram.
"Kami menegaskan akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari barang terlarang," ujarnya.
Lebih lanjut, Dedy Suandy juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba," tandasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Pali
Hanya 5 Menit, Damkar PALI Evakuasi Ular Piton di Atap Rumah Warga di Talang Puyang |
![]() |
---|
Makan Bergizi Gratis Digelar di Penukal Utara PALI, 354 Siswa SDN 3 Girang Menyantap Makanan |
![]() |
---|
Mengenal Tiga Sosok Pengibar Bendera HUT RI ke-80 di PALI, Bercita-cita Masuk Akpol |
![]() |
---|
Bupati Asgianto Kukuhkan Anggota Paskibraka PALI 2025: Jalankan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Pemkab PALI Resmi Miliki Lahan Perkantoran Sendiri, Berada di KM 10 Dengan Luas 9 Hektare |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.