Berita Viral

Ingat Ivan Sugianto, Pengusaha di Surabaya Paksa Siswa SMA Menggongong, Kini Divonis 9 Bulan Penjara

Nasib Ivan Sugianto, pengusaha yang viral paksa siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya menggongong, kini divonis 9 bulan penjara.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
(SURYA.CO.ID/Tony Hermawan)
PENGUSAHA PAKSA SISWA MENGGONGGONG - Terdakwa kasus perundungan anak, Ivan Sugianto didampingi petugas menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (12/2/2025). Kini Pengadilan Negeri Surabaya telah menjatuhkan vonis 9 bulan penjara 

"Kami pikir-pikir," ujar Ivan singkat setelah sidang.

Penasihat hukumnya, Billy Handiwiyanto, juga menyatakan bahwa pihaknya akan berdiskusi dengan keluarga terdakwa sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dianggap mencederai nilai-nilai kemanusiaan, terutama di lingkungan pendidikan.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Ingat Pengusaha Surabaya yang Paksa Siswa Mengonggong? Kini Divonis 9 Bulan Penjara

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved