Berita Viral
Resmi Direhabilitasi, Hak dan Nama Baik Abdul Muis dan Rasnal Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipulihkan
Pemulihan status dilakukan setelah Presiden Prabowo menandatangani surat rehabilitasi memulihkan harkat dan martabat dua guru SMAN 1 Luwu Utara.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Ringkasan Berita:
- Hak dan nama baik Rasnal dan Abdul Muis, guru SMAN 1 Luwu Utara dipulihkan
- Presiden Prabowo resmi memberikan surat rehabilitasi kepada keduanya
- Aduan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
TRIBUNSUMSEL.COM- Perjuangan hukum yang melelahkan bagi dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, akhirnya tuntas.
Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan surat rehabilitasi kepada keduanya, sebuah keputusan yang secara langsung mengembalikan seluruh hak-hak kepegawaian, martabat, dan nama baik mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebelumnya, Kepsek Rasnal dan guru Abdul Muis kena pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) usai dinyatakan bersalah setelah membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela dana komite sekolah Rp20 ribu ke siswa.
Baca juga: Mata Berkaca-kaca, Abdul Muis dan Rasnal Guru SMAN 1 Luwu Utara Lega Dapat Rehabilitasi dari Prabowo
Lewat rehabilitasi hukum ini, hak dan nama baik mereka akan dipulihkan.
Hal itu disampaikan Anggota DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga hadir dalam pertemuan itu.
Pertemuan mereka di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta sepulang Prabowo Subianto dari Australia, Kamis (13/11/2025).
Pemulihan status dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani surat rehabilitasi memulihkan harkat dan martabat keduanya.
"Dan dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat serta hak-hak kedua guru ini. Semoga berkah," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Adapun rehabilitasi adalah pemulihan kedudukan, baik keadaan maupun nama baik, seperti semula.
Rehabilitasi merupakan salah satu dari empat hak prerogatif atau hak istimewa yang dimiliki presiden.
Baca juga: Akhirnya Prabowo Rehabilitasi 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara yang Dipecat Demi Bantu Gaji Honorer
Dasco menyampaikan pemberian rehabilitasi hukum ini diputuskan berdasarkan adanya aspirasi dari masyarakat yang beredar di media sosial.
"Dan juga kemudian Pak Abdul Muis dan Pak Rasnal ini diantar ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada hari ini. Kemudian, dari teman-teman DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tadi datang mengantarkan ke DPR RI dan kami terima," lanjut Dasco.
"Dan dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat serta hak-hak kedua guru ini semoga berkah," tuturnya.
Alasan Prabowo Beri Rehabilitasi
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah pusat mendengar dan mendapat aduan berjenjang dari masyarakat soal kasus yang menimpa Rasnal dan Abdil Muis.
"Kami, pemerintah, mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif di tingkat provinsi," kata Prasetyo Hadi dilihat dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (13/11/2025).
| Mengenal Rehabilitasi Hukum, yang Diberikan Prabowo Untuk 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara usai Kena PTDH |
|
|---|
| Alasan Prabowo Berikan Rehabilitasi Hukum ke 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara yang Dipecat Bantu Honorer |
|
|---|
| Mata Berkaca-kaca, Abdul Muis dan Rasnal Guru SMAN 1 Luwu Utara Lega Dapat Rehabilitasi dari Prabowo |
|
|---|
| Akhirnya Prabowo Rehabilitasi 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara yang Dipecat Demi Bantu Gaji Honorer |
|
|---|
| Nasib Inspektorat Luwu Utara usai Dua Guru Dipecat Karena Pungutan Rp20 Ribu, Terancam Kena Sanksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Presiden-Prabowo-Subianto-Tegas-memberikan-rehabilitasi-serta-memulihkan-nama-baik-dua-guru.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.