Berita Viral
Status 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Usai Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Kini Kembali jadi ASN
Status dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis setelah mendapatkan rehabilitasi dari Prabowo,
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
Ringkasan Berita:
- 2 guru SMAN 1 Luwu Utara dapat rehabilitasi dari Prabowo
- Keduanya kini kembali menjadi ASN.
- 2 guru dipecat karena uang Rp20 ribu bantu guru honorer.
TRIBUNSUMSEL.COM - Status dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis setelah mendapatkan rehabilitasi dari Prabowo, kini kembali menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Seperti diketahui, Rasnal dan Abdul Muis diberhentikan tidak dengan hormat setelah dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) dalam kasus pungutan dana Rp20 ribu dari orangtua siswa yang digunakan untuk membayar gaji 10 guru honorer.
Kini kedua guru tersebut mendapat rehabilitas oleh Prabowo.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Meko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengatakan status ASN kedua guru dikembalikan.
"Iya, otomatis mereka dikembalikan,” kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Meko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui di kantornya, Kamis (13/11/2025), dikutip Kompas.com
Dengan adanya rehabilitasi hukum dari Prabowo, Yusril menilai, Gubernur Sulawesi Selatan harus mencabut kembali surat pemecatan terhadap Rasnal dan Abdul Muis.
Baca juga: Rekam Jejak Faisal Tanjung, Disebut Laporkan 2 Guru Lutra Hingga Dipecat, Pernah Laporkan Bawaslu
Yusril mengungkapkan, pada 2005, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pernah memberikan rehabilitasi hukum kepada semua orang yang terlibat dalam Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
“Mereka yang terlibat GAM itu ada yang PNS, ya, dan ada juga tentara yang desersi. Kalau desersi, sudahlah, artinya dia sudah dipecat sebagai tentara,” ujar dia.
“Tapi, mereka yang sebenarnya guru, ada guru-guru juga, itu ikut ke dalam hutan bawa senjata begitu. Itupun direhabilitasi dan setelah (Perjanjian) Helsinki, rehabilitasi itu dikeluarkan, orang GAM yang guru itu ya balik lagi lah jadi guru, ya. Itu ya seperti itu,” tambah dia.
Gubernur Sulsel Tunggu Surat KemenPAN RB
Sementara, emerintah Provinsi Sulawesi Selatan menunggu surat resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memulihkan status kepegawaian dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal.
Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, mengatakan langkah administratif tengah ditempuh agar keputusan presiden itu bisa segera ditindaklanjuti.
“Karena mereka sudah terlanjur diberhentikan, kami butuh surat resmi dari KemenPAN-RB sebagai dasar penerbitan SK Gubernur pembatalan pemberhentian,” kata Jufri Rahman di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).
Jufri menambahkan, dirinya telah berkoordinasi langsung dengan Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhrulloh.
“Kami juga memerlukan pembatalan pertimbangan teknis (pertek) dari BKN agar menjadi dasar hukum bagi Gubernur menerbitkan SK pembatalan,” ujarnya.
| Rekam Jejak Faisal Tanjung, Disebut Laporkan 2 Guru Lutra Hingga Dipecat, Pernah Laporkan Bawaslu |
|
|---|
| Demi Selamatkan 2 Guru Dipecat Gubernur, Ini Sosok Andi Tenri & Marjono, Tengah Malam Temui Prabowo |
|
|---|
| Sosok Faisal Tanjung, Oknum LSM yang Disebut Laporkan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Hingga Dipecat |
|
|---|
| Viral Gadis 19 Tahun Dinikahi Kakek 61 Tahun di Jepara dengan Mahar Satu Unit Mobil HRV |
|
|---|
| Viral Pria Penambal Ban Menangis hingga Lemas di Masjid Solo, Suara Terdengar Lewat Pengeras Suara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Yusril-Ihza-Mahendra-Menteri-Koordinator-Bidang-Hukum-HAM-Imigrasi-dan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.