Tiga Polisi Lampung Tewas Tertembak

Hotman Paris Desak 2 Oknum TNI Terduga Tembak Polisi Jadi Tersangka, Tak Ada Alasan Soal Isu Setoran

Pengacara Hotman Paris mendesak Mabes TNI untuk profesional menetapkan dua oknum anggotanya sebagai tersangka kasus penembakan 3 polisi jadi tersangka

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/hotmanparisofficial/Dokumentasi Polda Lampung
POLEMIK PENEMBAKAN 3 POLISI - (KIRI) Pengacara Hotman Paris mendesak Mabes TNI untuk profesional menetapkan dua oknum anggotanya sebagai tersangka kasus penembakan 3 polisi jadi tersangka. (KANAN) Tiga polisi gugur dalam tugas saat melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Senin 17 Maret 2025 sore. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara kondang Hotman Paris mendesak pihak terkait menetapkan dua oknum anggota TNI sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan tiga polisi di Way Kanan, Lampung.

Diberitakan sebelumnya, tiga anggota kepolisian termasuk Kapolsek Negara Batin meninggal akibat luka tembak saat menjalankan tugas penggerebekan judi sabung ayam di Dusun Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025). 

Dalam kejadian itu, tiga anggota kepolisian meninggal akibat luka tembak saat menjalankan tugas selain Kapolsek, dua diantaranya, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta (Satreskrim Polres Way Kanan).

Baca juga: Minta Bantu Hotman Paris, Istri AKP Anm Lusiyanto Pertanyakan Penembak Suami Belum jadi Tersangka

Pihak keluarga korban kini menghubungi Hotman Paris meminta bantuan hukum atas kejadian yang menimpa 3 polisi.

Mereka mempertanyakan kenapa hingga saat ini dua oknum TNI tersebut belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun, dua oknum TNI yang kini masih berstatus sebagai saksi itu, yaitu Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin. 

"Halo Bapak Panglima TNI, halo Bapak Panglima Pangdam 2 Sriwijaya, halo Bapak Dandenpom Lampung, keluarga korban telah menghubungi Hotman 911, mempertanyakan kenapa sampai saat ini oknum TNI yang melakukan penembakan terhadap tiga anggota polisi hingga meninggal di arena judi ayam di Lampung sampai sekarang belum ditetapkan menjadi tersangka," terang Hotman Paris melalui unggahan Instagramnya, Senin, (24/3/2025).

Hotman juga mendapatkan informasi adanya isu setoran yang menjadi pemicu penembakan terhadap tiga polisi di Lampung tersebut.

Sehingga, ia menduga TNI sengaja menunda penetapan tersangka terhadap dua oknum yang terlibat.

Hotman pun menilai bahwa adanya setoran judi itu tidak bisa dijadikan alasan untuk menunda penetapan tersangka ke pelaku penembakan.

"Ada gosip bahwa katanya ada oknum TNI yang sengaja menunda-nunda penetapan tersangka tersebut dengan mengalihkan ke isu adanya setoran-setoran judi sabung ayam ke oknum Polsek dan ke oknum Koramil. Itu kan hal terpisah, itu tidak bisa dipakai sebagai alasan untuk menunda penetapan tersangka," kata Hotman.

Baca juga: Kata Kapuspen TNI Soal Isu Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Way Kanan: Tunggu Saja Hasil Investigasi

Pengacara kondang ini lantas mendesak agar dua oknum TNI penembak tiga anggota polisi di Lampung itu segera ditetapkan sebagai tersangka.

"Bapak agar perintahkan fokus ke arah tindak pidana penembakan, kalau ada setoran-setoran uang sebelumnya itu perkara terpisah.  Jadi tolong fokus tindak pidana penembakan dan segera ditetapkan tersangka karena oknum TNI yang melakukan penembakan telah mengakui perbuatannya," tegasnya.

Hotman juga menegaskan akan mengadukan kasus ini kepada presiden Prabowo.

"Video ini dibuat sesuai isak tangis dari para istri korban kepada Hotman 911, dan akan saya kirim ini ke ajudan Prabawo," tandas Hotman Paris.

Sebelumnya, Kasniatun, istri AKP Anumerta Lusiyanto, Kapolsek Negara Batin meminta bantuan hukum pengacara Hotman Paris mengawal kasus penembakan suaminya di Way Kanan, Lampung.

HOTMAN PARIS BANTU KASUS PENEMBAKAN 3 POLISI DI WAY KANAN -  (kiri) Pengacara Hotman Paris siap turun tangan membantu istri Aipda Anumerta Petrus kasus penembakan saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. (kanan) Mirdawiani istri Aipda Anumerta Petrus memohon untuk menggelar sidang militer secara terbuka atas kasus yang menewaskan suaminya.
HOTMAN PARIS BANTU KASUS PENEMBAKAN 3 POLISI DI WAY KANAN - (kiri) Pengacara Hotman Paris siap turun tangan membantu istri Aipda Anumerta Petrus kasus penembakan saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. (kanan) Mirdawiani istri Aipda Anumerta Petrus memohon untuk menggelar sidang militer secara terbuka atas kasus yang menewaskan suaminya. (tangkapan layar Ig @hotmanparisofficial)

Lewat Instagram Hotman Paris, Nia meminta sang pengacara mengawal kasus penembakan yang dilakukan dua oknum TNI sampai pihak korban mendapatkan keadilan seadilnya.

"Assalamualaikum Wr.Wb, bang Hotman Paris, saya Kasniatun istri AKP Anumerta Lusiyanto dengan ini saya sangat memohon bantuan dari Bapak Hotman Paris beserta tim 911 agar dapat mengawal kasus penembakan suami saya saat bertugas penggerebekan judi sabung ayam yang dilakukan oleh dua oknum anggota TNI di Negara Batin Way Kanan, Lampung," kata Nia, Senin (24/3/2025).

Istri AKP Anumerta Lusiyanto mengatakan tujuh hari setelah penembakan hingga kini pelaku oknum TNI belum ditetapkan sebagai tersangka.

Padahal dikatakan Nia, pelaku sudah mengakui perbuatannya.

Hal senada juga disampaikan anak dari Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto turut bersuara meminta bantuan hukum Hotman.

Hal ini dibagikan Hotman Paris lewat Instagram miliknya, Senin (24/3/2025).

"Saya Sabila Aina Sulistia, anak dari almarhum AKP Anumerta Lusiyanto, Kapolsek yang gugur dalam penggerebekan sabung ayam di Way Kanan, Lampung," kata Sabila sembari menangis.

Sabila memohon agar Hotman Paris mengawal kasus penembakan ayahnya agar mendapatkan keadilan.

Pasalnya, hingga kini pelaku oknum TNI yang sudah mengakui perbuatannya namun belum juga ditetapkan tersangka.

"Saya sangat memohon bantuan hukum dari Bapak Hotman Paris beserta tim 911 agar dapat mengawal kasus kami yang terjadi di wilayah Way Kanan Polda Lampung sampai kami mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya, dikarenakan para pelaku yang sudah jelas mengakui perbuatannya belum juga ditetapkan tersangka," tuturnya.

Hotman Paris pun terbuka menerima bantuan hukum kepada keluarga korban.

Kompolnas Desak Transparansi dan Kecepatan Proses Hukum

Sementara, permintaan sidang militer terbuka sejalan dengan desakan Komisioner Kompolnas, Choirul Anam.

Kompolnas menekankan pentingnya transparansi dan kecepatan dalam proses hukum untuk menjaga kredibilitas penegakan hukum.

"Kami mendesak tim gabungan untuk bekerja secara ilmiah dan transparan. Masyarakat butuh keadilan, dan kasus ini harus segera diselesaikan," tegas Choirul dikutip YouTube Kompas TV, Sabtu (22/3/2025).

Ia juga meminta agar rekaman video yang dimiliki Kompolnas segera dijadikan alat bukti utama dalam penyidikan.

"Rekaman ini adalah bukti kuat yang tidak bisa diabaikan. Kami akan terus mengawal proses hukum hingga pelaku diadili secara adil," tambahnya.

Tiga anggota Polsek Negara Batin tewas ditembak saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025).

Korban yang gugur dalam insiden ini adalah Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, bersama dua anggotanya, Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda Ghalib Surya Ganta.

Saat ini, penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengungkap motif serta pihak-pihak yang bertanggung jawab di balik penembakan tersebut.

Kata Kapolda Lampung Soal Isu Setoran

Berhembus isu mengenai setoran yang mengalir ke aparat kepolisian terkait kasus judi sabung ayam di Lampung.

Menengani hal tersebut, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika membantahnya.

Helmy mengatakan, informasi tersebut harus dibuktikan dengan data maupun fakta yang valid. 

"Saya tahu soal isu setoran itu," katanya saat diwawancarai, Jumat (21/3/2025) malam.

Menurutnya, isu tersebut mencuat setelah ada unggahan di media sosial yang berkembang menjadi narasi yang menjadi konsumsi publik.

"Jika kita meruntut lagi jejak digital, itu kan diawali dari media sosial, yang menyebutkan ada chat atau percakapan antara Kapolsek dengan Peltu Lubis," ucapnya. 

Helmy mengatakan, informasi itu harus dibuktikan, baik itu data maupun fakta yang valid. 

"Buat kami, ini harus dibuktikan, data dan faktanya mana?" kata dia.

Namun, demi memberikan kejelasan, pihak Mabes Polri dan Polda Lampung sudah melakukan kroscek serta klarifikasi atas isu setoran itu.

"Dalam rangka merespons informasi itu, tim Propam, Irwasum Mabes, dan Polda sudah melakukan klarifikasi pengecekan apakah betul ada peristiwa itu atau tidak," katanya. 

Kalaupun itu ada, hal itu tidak boleh mengaburkan peristiwa sebenarnya, yakni terjadi hilangnya tiga nyawa personel Polda Lampung

"Ini adalah persoalan kemanusiaan yang perlu diselesaikan hingga tuntas," kata dia. 

"Kemudian jika benar, datanya ada dan valid, silakan sampaikan, pasti akan kami tindak lanjuti. Rasanya Polri sudah terbiasa untuk bisa menindak anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran," tuturnya.

Helmy menegaskan, isu-isu di luar fakta jangan menjadi narasi-narasi yang dapat membiaskan penyelidikan tim investigasi bersama.

"Tolong berikan kepada tim kesempatan bekerja secara leluasa," kata dia.

Adapun, tiga anggota yang tewas ditembak adalah Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta.

Ketiganya diduga ditembak oleh dua oknum TNI, yaitu Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin. 

Menanggapi dugaan yang ramai beredar di media sosial (medsos) itu, Kapolri meminta publik menunggu tim yang sedang bekerja. 

"Di jaman medsos dan AI (artificial intelligence) seperti sekarang, lebih baik kita tunggu tim yang bekerja dan pasti akan dituntaskan," kata Listyo Sigit saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/3/2025).

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com


 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved